Sektor 22 Citarum Harum, Serka Agung : Koskosan di Babakan Siliwangi Akan Dicor Saluran Tinjanya
-->

Advertisement Adsense

Sektor 22 Citarum Harum, Serka Agung : Koskosan di Babakan Siliwangi Akan Dicor Saluran Tinjanya

60 MENIT
Kamis, 22 April 2021

60menit.co.id | Tampak Bamin sektor 22 Citarum Harum (Serka Agung Setya Purnama)  bersama Dansub 08-22 (Peltu Ade Rapiudin) di dampingi Lurah Lebak Siliwangi, Kec. Coblong pada Program Percepatan ODF, Kamis (22/04/2021).

60MENIT.co.id, Bandung | Satgas sektor 22 Citarum Harum, melalui Bamin (Serka Agung Setya Purnama) melakukan Progres Percepatan Open Difecation Free (ODF) se Kota Bandung dengan mengembangkan pembuatan Seftick Tank (Kakus sehat) di pelososk warga penghuni bantaran. 


Program yang menyeruak supaya warga tidak membuang beraknya ke sungai, dengan percepatan teknik dan gerakan bahwa sungai harus kembali bersih dan sehat tanpa tercemar bakteri Ecolly, kini satgas sektor 22 bergerak di Kelurahan Babakan Siliwangi Kecamatan Coblong Kota Bandung, Kamis (22/04/2021).


Menurut Seka Agung, keharusan yang disegerkan oleh satgas kepada warga supaya memiliki seftick tank tersendiri di Tahun ini ditargetkan bisa kelar, supaya hasil program Citarum Harum khusus sektor 22 sangat mementingkan kebahagiaan Rakyat.


"Kami inginkan di Tahun 2021 program percepatan ODF bisa terealisasi semaksimal mungkin, karena ini meningkatkan index kebahagiaan masyarakat terutama selama ini masih membuang beraknya langsung ke sungai tanpa pengelolaan ipal yang benar," jelas Agung kepada wartawan saat melakukan sosilaisasi dan survay lapangan di Kelurahan Babakan Siliwangi. 



Kelurahan Babakan Siliwangi di lalui oleh Sungai Cikapundung, dihuni oleh warga yang mendiami bantaran sungai dibilang banyak seperti warga di bantaran daerah lainnya. Yaitu keadaan yang seadanya tidak terlihat tingkat perekonomian yang menonjol.


Walaupun berpenghuni tidak kumuh namun dikatagorikan daerah kuldesak padat penduduk yang nanyak membuang beraknya langsung ke sungai melalui paralon. 


Pada survay ini satgas sektor 22 Citarum Harum melibatkan, Lurah Lebak Siliwangi, Bamin Sektor 22, Dansubsektor 8 Sektor 22, Kasi Ekbang Kelurahan, Ketua RW 06 dan RW 08 Lebak Siliwangi dan Ketua LPM Lebak Siliwangi.


Lebih lanjut Serka Agung memaparkan, "Kos-kosan di wilayah RT 01 RW 08 Lebak Siliwangi yang masih membuang tinja ke sungai, sangat mendominasi, memang ada juga warga yang belum memiliki seftick tank," kata Agung. 


Satgas sektor 22 telah mendata komplit warga berikut alamatnya, hal ini harus segera dilakukan eksen pembuatan seftic tank tersebut secepat mungkin, bila dibiarkan prilaku buruk ini akan berpengaruh pada pola hidup yang buruk pula. 


Banyaknya pelaku tidak seronok ini diantaranya, warga pemilik kos kosan terdapat 24 kamar tersedia 6 kamar mandi, lamanya usaha 4 tahun belum mempunyai septic tank, pemiliknya chinese bertempat tinggal di Jakarta.


Ada juga warga yang memiliki kos kosan, terdapat 50 kamar tersedia 50 kamar mandi, lamanya usaha 6 tahun, belum mempunyai septic tank sedangkan pemiliknya sama Chinese tempat tinggalnya di Singapura.



Sedangkan pemilik yang notabene tinggal di Jakrata, ia memiliki kos kosan terdapat 24 kamar, tersedia 6 kamar mandi, lamanya usaha sejak Tahun 2010, belum mempunyai septic tank dan pemilik profesor lingkungan hidup.


Serka Agung Setya Purnama sudah mempunyai target yaitu, "Pemilik kos-kosan wajib membuat septic tank," tegasnya. 


Dengan tindakan menyebarkan surat edaran dari kewilayahan dan surat kesanggupan membuat septic tank, Satgas Sektor 22 memberi batas waktu sebelum lebaran tgl 2 Mei 2021


"Apabila pada batas waktu yang telah ditentukan belum juga dibuat seftick tank, maka saluran pembuangan tinja ke Sungai Cikapundung akan ditutup dengan dicor," ujar Agung. 


(zho)