Diduga SMPN 2 Purwodadi Ciamis Pungut Biaya Pembangunan dan Menahan Ijazah Siswa
-->

Advertisement Adsense

Diduga SMPN 2 Purwodadi Ciamis Pungut Biaya Pembangunan dan Menahan Ijazah Siswa

60 MENIT
Jumat, 11 Juni 2021

60menit.co.id Kampus SMPN 2 Purwodadi Kab. Ciamis, Jumat (11/06/2021).

60MENIT.com, Ciamis | Pemerintah selama ini telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun pada jenjang pendidikan sekolah dasar.


Yang berlandaskan hukum sesuai dengan pasal 31 Undang-undang Dasar dan pasal 6 ayat (1) Undang-undang RI No 23 Tahun 2003 tentang syistem pendidikan Nasional.


Namun apa yang terjadi di SMPN 2 PURWODADI Ciamis selama ini orang Tua murid merasa terbebani dengan berbagai kebijakan sekolah, diantaranya, Pungutan sumbangan pembangunan, yang dirasa cukup membebani bagi orang tua siswa, Jumat (11/06/2021).


Apalagi ketika murid tidak bisa melunasi biaya dalam kurun waktu 3 tahun pihak sekolah akan menahan ijazah dan harus melunasinya hal ini dikeluhkan oleh beberapa orang tua siswa.


60menit.co.id

Ketika awak media mau konfirmasi, Senin 07/06/21 menemui kepala sekolah pak Surono sedang ada kegiatan diluar, Tutur seorang guru.


Kami coba menghubungi lewat telepon seluler dan pesan singkat, sayang beliau tidak pernah Menjawab dan membalas.


Diharapkan kepada instansi terkait baik itu Dinas Pendidikan dan Pemkab Ciamis segera turun kelapangan dan melakukan penelusuran agar dunia pendidikan tidak terhambat dalam mencerdaskan bangsa tercapainya program wajar 12 tahun jenjang pendidikan dasar. 


(Tim/DnnTv.id group)