Fast Respon, Menteri LH-Hut Siti Nurbaya Turunkan Tim Verifikasi ke Toraja Utara
-->

Advertisement Adsense

Fast Respon, Menteri LH-Hut Siti Nurbaya Turunkan Tim Verifikasi ke Toraja Utara

60 MENIT
Senin, 16 Agustus 2021

60menit.co.id | Tampak Darto (pakai topi), Mathen Sandabunga (kaos putih), Gusti Sanggola (kiri, belakang), Marthen Buntu (samping kanan Gusti), dan Rony Rumengan (ujung kanan), sedang Tim Verifikasi berpakaian biru-hitam, berfoto di teras Hotel Hiltra Rantepao.

60MENIT.co.id, Jakarta | Merespon perkembangan yang terjadi di lokasi pembangunan PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) Ma'dong yang dibangun PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong, setelah diberitakan media ini beberapa kali, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DR. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, akhirnya menurunkan Tim Verifikasi Lingkungan Hidup Bagian Pengaduan. Tim beranggotakan 5 (lima) orang dipimpin Yulianus Bunga'allo ini berada di Toraja Utara selama 4 hari, dari tanggal 11 hingga 14 Agustus 2021. 


Informasi kedatangan tim ini diperoleh dari Humas Proyek PLTM Ma'dong, Marthen Buntu, ke Drs Rony Rumengan, Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya) melalui sambungan handphone, Sabtu siang, 14 Agustus 2021. "Saya telepon ke Pak Marthen menanyakan posisinya di mana dijawab di Hotel Hiltra. Saya bilang saya mau ketemu tapi dijawab nanti karena masih ada tamu dari Lingkungan Hidup Provinsi, ini masih sementara paparan. Maksud Marthen setelah tamu pulang baru ketemu. Karena penasaran saya langsung meluncur ke Hiltra bersama Jhon, pemuda Denpina," ujar Rony.


Saat tiba di Hotel Hiltra, kata Rony, ia melihat Tim Verifikasi sedang berdiskusi dengan beberapa orang. Pertemuan berlangsung di ruang restoran hotel tersebut. Tak lama kemudian, pertemuan bubar dan tim serta beberapa orang yang lain keluar dari restoran. Anggota tim verifikasi berpakaian seragam dinas lapangan. Sedang yang lain, 4 (empat) orang dengan menggunakan masker, setelah mengorek informasi dari tim, mereka adalah Plt Kadis Lingkungan Hidup Toraja Utara Marten Sandabunga, S.Pd dan Kepala Lembang (red, Kepala Desa) Ma'dong, Gusti Sanggola. 


Sedang dari pihak perusahaan, hadir Darto, penanggungjawab lapangan, serta Marthen, humas PLTM. Namun tak lama kemudian, keduanya kabur. Begitupun Kalem Ma'dong serta Plt Kadis LH langsung meninggalkan tempat. Pasca pertemuan, Ketua YAPITO, Rony, dan Jhon, langsung menemui Tim Verifikasi LH di ruang lobby Hotel Hiltra. Rony memaparkan beberapa hal terkait kondisi terkini pembangunan PLTM Ma'dong serta adanya tuntutan warga masyarakat lokal terkait kompensasi atau ganti rugi lahan mereka. Salah satu nama warga pemilik lahan yang disebut adalah Marthen Bai Kasi, warga Padakka Maroson di Tator. Juga disinggung dugaan kerusakan lingkungan serta adanya pengrusakan benda peninggalan berupa jembatan. 


Jembatan yang oleh warga lokal disebut 'kakondongan' ini dulu digunakan warga untuk menyeberang sungai. Benda warisan ini dibangun secara tradisional oleh warga dan tua-tua adat. Mendengar penjelasan Rony ini, Yulianus mewakili anggota tim yang lain, memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan mereka. "Kami Tim Verifikasi Lingkungan Hidup, Bagian Pengaduan, Kementerian Lingkungan Hidup. Kami penegakan hukum. Kami dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sulawesi," sebut Yulianus di hadapan Rony dan Jhon. 


Siti Nurbaya Bakar, Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Mentri LHK)

Pihaknya, kata Yulianus, lebih fokus pada masalah dampak lingkungan. "Fokus kami ke dampak lingkungannya. Ini langsung dari Menteri. Kami datang tidak main-main, dari Menteri. Hari raya sebenarnya tapi karena ini perintah langsung menteri. Terkait informasi dari 60menit," tutur anggota tim yang lain. Tim sudah ke lokasi  PLTM dan melihat langsung kondisi lapangan. Objek yang diverifikasi mulai dari bendungan, terowongan serta lainnya yang mengandung dampak. "Kami bahkan masuk ke dalam terowongan," ungkapnya. 


Ditambahkan, pihaknya telah menghimpun sejumlah data dan keterangan yang ada. Termasuk telah menemui Kepala Lembang Ma'dong Gusti Sanggola dan Kepala Lembang Paku Bertus Andarias. Juga pihak Dinas LH dan PUPR Toraja Utara.  "Kami periksa selain administrasinya, apa yang mereka miliki dan apa yang seharusnya mereka miliki. Juga fakta-fakta di lapangan yaitu apa yang mereka lakukan dan apa yang seharusnya mereka lakukan. Jadi yang teknis pelaksanaan itu kami datangi bendungan dan masuk ke terowongan. Kita ambil sampel limbahnya. Hasilnya itu kita akan rangkum dan kemudian dibahas, setelah itu baru keluar rekomendasi. Juga akan diekspos di Kementerian," jelas Yulianus. 


Berita Acara Hasil Verifikasi, katanya, sudah ditandatangani pihaknya. Rony sendiri, setelah mendengar penjelasan tim, berharap kedatangan tim dapat membuahkan hasil yang positif untuk kepentingan daerah dan masyarakat Torut. Baginya, sepanjang itu untuk kepentingan semua pihak, daerah dan masyarakat, sah-sah saja asal tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Silahkan berproyek, tapi ada kearifan lokal termasuk adat dan budaya setempat juga harus dihargai," lontarnya. Dia menyayangkan sikap pihak perusahaan, PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong, yang tidak pernah merespon tuntutan masyarakat setempat. 


(rume/anto)