YAPITO Tinjau PLTM Ma'dong di Torut, Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas
-->

Advertisement Adsense

YAPITO Tinjau PLTM Ma'dong di Torut, Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas

60 MENIT
Jumat, 06 Agustus 2021

60menit.co.id | Pembangunan Bendungan. 

60MENIT.co.id, Makassar | Pembebasan lahan atau ganti rugi lahan masyarakat sering menimbulkan masalah. Apalagi jika pelaksanaannya menyimpang lantaran salah bayar. Warga yang berhak menerima pembayaran ganti rugi dikorbankan karena si penerima ternyata orang lain yang sebenarnya tidak berhak. Seperti terjadi di areal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) di Lembang Ma'dong dan Lembang Paku, Kecamatan Dende Piongan Napo (Denpina), Kabupaten Toraja Utara. 


Hal ini terungkap ketika Ketua Yayasan Tondok Peduli Toraya (YAPITO), Drs. Rony Rumengan, meninjau langsung kegiatan pembangunan PLTM Ma'dong yang dilaksanakan PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong, Selasa (3/8). Rony ditemani Marthen Sale, seorang tokoh pemuda Toraja yang juga aktivis Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia). Keduanya diterima Satpam yang juga merangkap Humas PLTM Ma'dong, Marten. Sedang penanggungjawab lapangan, Darto, tidak di tempat. 


Rony Rumengan dan Marthen Sale bersama dua warga, Marthen Bai Kasi dan Melambi Pasulle.

Menurut Marten, Darto sedang ke Rantepao membawa honor. "Pak Darto ke Rantepao bawa honornya orang. Honornya Dandim dan Kapolres," ungkapnya. Selain Marten juga tampak dua anggota Kodim bertugas sebagai pengamanan. Konon juga ada seorang anggota kepolisian setempat, mungkin dari Polsek Sopai, cuma tidak terlihat. Saat berada di areal pembangunan PLTM Ma'dong, Rony dan Sale menerobos masuk ke lokasi pembangunan Bendungan dan Turbin. 


Saat melintas di akses menuju lokasi Bendungan, keduanya menemukan Terowongan sedang dibangun. Tidak jelas peruntukan terowongan sebagai apa. Menurut informasi yang dihimpun, pembangunan terowongan ini tidak ada dalam rencana awal, bahkan tidak ada sosialisasi sebelumnya ke masyarakat. Ini diduga tidak tertuang dalam laporan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) secara berkala. Laporan lingkungan ini dua kali dalam setahun atau per semester. 



Pembuatan terowongan dengan membor gunung ini tentu dengan menggunakan bahan peledak seperti Dinamik. Terpantau, limbah buangan blasting masuk ke tepi sungai Mai'ting. Ini membuat sungai tersebut menyempit. Fakta ini kontradiksi dengan keterangan yang disampaikan Marten. Katanya, limbah blasting itu dipakai untuk cor. "Biasa diminta orang dipakai untuk menimbun. Tidak ada yang terbuang ke sungai," ujarnya. Rony dan Sale terus sampai ke areal bendungan yang sedang dibangun sambil mengambil gambar.


Tak disangka, ketika hendak kembali ke arah pulang atau pintu keluar, keduanya melihat dua sampai tiga warga sedang duduk-duduk dan berdiri. Rony dan Sale menyapa mereka sambil menanyakan sedang apa. Dari bincang-bincang dengan warga tersebut, terungkap kalau ketiga warga sedang menunggu pembayaran ganti rugi lahan mereka yang sudah lama dijanji pihak perusahaan. Ketiganya adalah Marthen Bai Kasi, Melambi Pasulle, dan satu lagi putra dari Bai Kasi. "Kami sering disini, biasa sampai berminggu-minggu menunggu. Ini saya baru satu malam lagi," ujar Bai Kasi.


Menariknya, warga ini datang bermalam dengan membawa beras untuk dimasak. "Saya punya surat-surat seperti SPPT PBB dari lahan saya sudah di perusahaan. Saya sudah serahkan melalui Pak Marten. Masalahnya perusahaan bayar ke orang yang tidak berhak, tidak ada dasarnya mereka bayar sementara saya punya surat-surat. Dana yang dibayarkan itu Rp120 juta diterima Sakka dari Pangala" tutur Bai Kasi. Dia berharap, pihak perusahaan membayarnya dan memperbaiki talut batas sungai dengan lahannya. 


Dikonfirmasi lewat layanan WhatsApp (WA), sore ini (6/8), Darto, penanggungjawab pembangunan PLTM Ma'dong, tidak menjawab. Pesan yang disampaikan hanya dibaca. Beberapa hal yang dikonfirmasi, tidak direspon. Dimintai komentarnya, Ketua YAPITO, Rony Rumengan, minta agar pihak Manajemen PT Nagata Dinamika Hidro Ma'dong transparan dalam pembangunan PLTM berkapasitas 10 MW tersebut. "Transparan soal kegiatan yang ada, pengelolaan lingkungan, safety, tenaga dan jam kerja, sampai soal lahan masyarakat," bebernya. 


Tampak limbah blasting terowongan turun dan masuk ke badan Sungai Mai'ting. 

Hal sama disampaikan Marthen Sale. Pembangunan PLTM seperti yang ada di Ma'dong, kata Sale, harus bermanfaat bagi masyarakat terutama warga lokal. "Masyarakat tidak boleh dikorbankan. Untuk apa pembangunan itu kalau hanya merugikan masyarakat. Setiap perusahaan yang masuk harus punya nilai pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat. Harus ada kontribusi ke daerah. Kan biasa ada dana CSRnya, ini juga bisa bermanfaat sebagai wujud partisipasi perusahaan, tinggal bagaimana membangun komunikasi yang baik," terang Sale. 


Penggiat Toraja Transparansi, Saprianto Sarungu, mengaku sudah lama mendengar informasi tentang Pembangunan PLTM Ma'dong ini. Hanya saja, karena kesibukannya, ia belum fokus selama ini. "Saya memang sudah pernah dengar ada pembangunan PLTM di Ma'dong. Maksud saya mau siapkan waktu untuk menelusuri dan mendalami kegiatan yang ada di sana. Tapi karena ini sudah dibuka, sudah diinformasikan ya tinggal dipantau progresnya, bagaimana pelaksanaannya di lapangan dan bagaimana penerimaan masyarakat dengan kegiatan yang ada," ketusnya. 


(anto)