Bertindak Preman, Oknum Satpol PP Tator Aniaya Wartawan
-->

Advertisement Adsense

Bertindak Preman, Oknum Satpol PP Tator Aniaya Wartawan

60 MENIT
Jumat, 19 November 2021

60menit.co.id | Foto Doc. Redaksi

60MENIT.co.id, Jakarta | Kembali terjadi perlakuan kasar terhadap seorang wartawan atau jurnalis. Kali ini dialami Nataniel Bara Padang, seorang jurnalis yang sehari-harinya meliput di Toraja. Nataniel dianiaya dengan jalan ditampar wajahnya. Pelakunya dilaporkan adalah seorang oknum Satpol PP Tator bernama Agus AP. 


Peristiwa ini bermula dari saat oknum Satpol tersebut sedang menjalankan tugas di tengah acara bazar organisasi di Perwakilan Batutumonga, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Rabu (17/11). Ketika itu terdengar bunyi musik yang begitu keras dari tempat penjual Sara'ba. Agus yang lagi sedang bertugas mendatangi tempat tersebut. 


Sang anggota Satpol dengan nada emosional kemudian meminta agar bunyi musik tersebut dikecilkan. Karena emosi, Nataniel yang saat itu berada di TKP, langsung menegur Agus dengan meminta untuk tidak arogan serta beretika. Teguran ini tidak disambut baik sehingga ia terpaksa harus memperkenalkan diri jika ia seorang wartawan. 


Namun upaya Nataniel ini tidak berhasil. Oknum Satpol tersebut malah ngotot dan tidak gentar sedikitpun. Ia bahkan sempat menempeleng Nataniel. Kejadian ini mau tidak mau mendorong kebangkitan solidaritas kalangan jurnalis di Toraja. Mereka mendesak Kapolres Tator AKBP Sarly Sollu melalui jajarannya yang menangani kasus tersebut, agar segera diproses. 


Begitupun secara administrasi, Bupati Tator Theofilus Allorerung diminta untuk memproses oknum Satpol dimaksud dengan memberi tindakan indisipliner serta menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Salah satu jurnalis yang ngotot menyuarakan ini adalah Andi Erlin. 


Erlin yang juga mantan Aktivis Aliansi Indonesia Cabang Toraja Utara ini, sangat menyesalkan sikap dan tindakan arogan oknum Satpol tersebut. "Gaya-gaya atau tingkah oknum seperti itu bisa dikatakan bersifat layaknya koboi jalanan atau bersifat premanisme," ujar Erlin lewat WA, Kamis (18/11). 


Presiden Joko Widodo, tambahnya, pernah mengeluarkan instruksi kepada Kapolri Jenderal Sigit untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di penjuru negeri ini. "Sikat dan libas aksi-aksi yang berlaku premanisme yang bisa mencederai atau menakuti masyarakat, terlebih kepada insan jurnalis, bila terjadi aksi-aksi premanisme atau main tabok atau gaya hukum rimba," geramnya. 


(anto)