Ipal Rumah Potong Hewan Cirangrang, Sudah Tidak Berfungsi
-->

Advertisement Adsense

Ipal Rumah Potong Hewan Cirangrang, Sudah Tidak Berfungsi

60 MENIT
Minggu, 03 April 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 menyaksikan pemotongan sapi di RPH Cirangrang, Minggu Jam 02.20 Pagi 3/04/2022 (zhovena)

60MENIT.co.id, Bandung | Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cirangrang merupakan salahsatu lembaga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, terletak di Jl. Raya Kebon Kopi No 487 Rt 05 Rw 01 Kelurahan Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung.


Dalam masifnya penegakkan Program Citarum Harum, Satgas Sektor 22 Sub 06 gerak cepat pada kejelasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) bagi pelaku industri semakin di perketat. Peltu Aris Santoso Dansub 06 bersama anggota melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di RPH Cirangrang. Minggu Pagi Jam 02.00 hingga selesai, (3/04/2022)


Kepada 60menit.co.id Peltu Aris Santoso menyampaikan, sidak di waktu yang tidak layak (pagi buta) biasanya pelaku usaha sedang melakukan kebebasan dalam pekerjaannya, termasuk membuang limbah sembarang tanpa kelola Ipal yang benar.


"Satu sisi pemotongan sapi ini bukanya awal malam, apalagi sekarang bulan puasa. Satu sisi lagi pelaku usaha jika di waktu pagi buta pasti berprasangka tidak ada yang mengawasi. Maka saat inilah kita bisa buktikan yang sebenarnya," tegas Aris.


Peltu Aris Santoso bertemu Taufik yang ditugaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, sebagai orang yang dipercaya untuk mengelola RPH Cirangrang setiap hari.


Kondisi sumur Ipalnya sudah tidak berfungsi

Ketika dipertanyakan permasalahan rusaknya Ipal yang ada, Taufik sendiri tidak bisa menjawab, karena dia hanya ditugaskan di pelayanan penyembelihannya saja. Dia hanya menjawab nanti akan saya tanyakan kepada atasnnya.


"Saya kurang ngerti pak, biar nanti saya tanyakan ke atasan saya," singkat Taufik.


Taufik menambahkan, bahwa badan usaha milik pemerintah Kota Bandung. Ini sudah berjalan selama 50 Tahun dengan jumlah karyawan sebanyak 30 orang berkapasitas 20 hingga 40 ekor sapi yang dipotong setiap malamnya.


Hasil sembelihan ini langsung dibawa oleh para pemotong pemilik hewan, ada yang dijual langsung di setiap pasar kadang ada juga yang buat hajatan warga. Namun perusahaan yang cukup lama ini Ipalnya tidak maksimal.


Saat itu pun terlihat air sungai berwarna merah akibat darah hewan sembelihan.


Kendati demikian, RPH ini tetap tidak mematuhi aturan yang ada, karena darah sembelihan hewan ini bisa tercecer ke saluran kecil yang bermuara di Sungai Citepus. Apalagi jika hujan deras dan terjadi banjir maka darahnya bisa masuk ke sembarang tempat.


"RPH ini sudah  mempunyai bak penyaringan air limbah akan tetapi tidak sesuai aturan baku mutu, oleh karena itu kita tekankan kepada yang dikuasakannya harus memperbaiki Ipalnya, supaya tidak menggangu pada kondisi air sungai begitupun kepada lingkungan," sontak Aris.


Selama ini Satgas Citarum Harum Sektor 22 selalu membantu pemerintah Kota Bandung dalam pengembangan tata kelola sungai. Yaitu bertujuan untuk menciptakan sungai yang bersih dan sehat sesuai dengan tujuan Perpres No 15 Tahun 2018, yaitu percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum.


Peltu Aris Santoso berbincang lebih panjang lagi dengan Taufik pengelola yang diutus oleh DKPP.


Hal ini sebuah pembiaran yang dilakukan DKPP terhadap pencemaran sungai, diamana semau pihak melakukan pendukungan terhadap program Citarum Harum yang menggaet Kaum Pentahelix.


"Bisa terbayang pak, 50 tahun lamanya, andai kita hitung 25 tahun saja sudah berpa banyak perusahaan milik Pemkot Bandung ini mencemari sungai dan lingkungan," ujar Aris.


(zho)