Gambaran Umum Pencapaian SDGs Tahun 2021
-->

Advertisement Adsense

Gambaran Umum Pencapaian SDGs Tahun 2021

60 MENIT
Rabu, 27 Juli 2022

60menit.co.id | Bagan Perkembangan Perekonomian Kerakyatan, Rabu 27/07/2022 (zhovena)

60MENIT.co.id, Jakarta | Salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) adalah pengarusutamaan target-target TPB/SDGs ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah.


Sebanyak 124 target TPB/SDGs telah diintegrasikan ke dalam RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, target dan indikator TPB/SDGs sebagaimana tercantum dalam Metadata Indikator TPB/SDGs Edisi II secara lengkap dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs tahun 2021-2024.


Di tingkat daerah, sebanyak 31 provinsi telah menetapkan RAD TPB/SDGs, sementara 3 provinsi lainnya yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat masih dalam proses penyusunan dan penetapan RAD TPB/SDGs.


Pemerintah secara reguler melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TPB/SDGs baik di tingkat nasional maupun daerah. Di tingkat global, Indonesia telah menyampaikan 3 kali laporan Voluntary National Review (VNR) yang disusun dengan menerapkan prinsip inklusif dan open government.


Dalam mengevaluasi pelaksanaan TPB, pemerintah telah memetakan gambaran umum atas pencapaian target TPB/SDGs tahun 2021, yang dijelaskan dalam empat pilar.


60menit.co.id


Pertama, pilar pembangunan sosial. Kemajuan dalam pilar ini dapat dijelaskan dengan membaiknya indikator dalam: 1) Tingkat kemiskinan dan akses layanan dasar; 2) Kerawanan pangan, stunting balita, wasting balita, nilai tambah pertanian; 3) Persalinan di faskes, infeksi baru HIV, eliminasi malaria, insiden hepatitis B, eliminasi filariasis, kepesertaan JKN, dan ketersediaan obat esensial; 4) Literasi dan numerasi, tingkat penyelesaian sekolah, APK perguruan tinggi, keterampilan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), dan beasiswa untuk mahasiswa asing (Kemitraan Negara Berkembang/KNB); 5) Kekerasan perempuan oleh pasangan/mantan pasangan, perkawinan sebelum usia 18 tahun, dan akses telepon genggam.


Indikator yang memerlukan perhatian khusus antara lain, 1) Adopsi dan penerapan strategi daerah pengurangan risiko bencana (PRB); 2) Ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU); 3) Eliminasi kusta; 4) Partisipasi pembelajaran terorganisir (satu tahun sebelum usia SD) dan kualifikasi dan sertifikasi guru; 5) Kekerasan seksual terhadap perempuan, serta keterwakilan perempuan dalam jabatan publik (kepala daerah) dan posisi manajerial.


Kedua, beberapa indikator dalam kemajuan di pilar pembangunan ekonomi antara lain: 1) Rasio elektrifikasi dan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT); 2) PDB per kapita, proporsi nilai tambah sektor industri manufaktur terhadap PDB, dan persentase akses UMKM ke layanan keuangan; 3) Proporsi penduduk terlayani mobile broadband; 4) Rasio gini; dan 5) Total pendapatan pemerintah terhadap PDB.


60menit.co.id


Sementara itu, indikator yang memerlukan perhatian khusus dalam pilar ini antara lain: 1) Intensitas energi primer; 2) Tingkat pengangguran terbuka; 3) Laju pertumbuhan industri manufaktur; 4) Persentase penduduk miskin di daerah tertinggal; dan 5) Proporsi anggaran domestik yang didanai oleh pajak domestik.


Ketiga, pilar pembangunan lingkungan. Beberapa indikator yang mengalami kemajuan antara lain: 1) Akses air minum aman, fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun, dan sanitasi layak; 2) Akses yang nyaman terhadap transportasi publik dan penduduk yang terlayani transportasi umum; 3) Indeks kualitas udara; 4) Emisi Gas Rumah Kaca; 5) Luas kawasan konservasi perairan laut dan kepatuhan pelaku usaha perikanan dan kelautan; 6) Luas tutupan hutan terhadap total luas lahan.


Beberapa indikator yang memerlukan perhatian khusus dalam pilar ini antara lain: 1) Indeks kualitas air dan indeks kualitas lahan; 2) Akses terhadap hunian layak; 3) Limbah B3 yang terdata dan terkelola; 4) Luas lahan kritis dan Red list index; 5) KPH dengan kategori maju.


Keempat, pilar pembangunan hukum dan tata kelola, beberapa indikator yang mengalami kemajuan antara lain, 1) Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya; 2) Jumlah orang miskin yang menerima bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi; 3) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK); 4) Jumlah Badan Publik yang berkualifikasi informatif; 5) Persentase anak 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran.


Beberapa indikator yang memerlukan perhatian khusus dalam pilar ini antara lain: 1) Jumlah kasus kejahatan pembunuhan pada satu tahun terakhir: 2) Jumlah kebijakan yang diskriminatif dalam 12 bulan lalu berdasarkan pelarangan diskriminasi menurut hukum HAM Internasional.


(zho)