Pengendalian ODF, Serma Andriyan Dansub 14 Sektor 22 Satu Gerakan Dua Program Tercapai
-->

Advertisement Adsense

Pengendalian ODF, Serma Andriyan Dansub 14 Sektor 22 Satu Gerakan Dua Program Tercapai

60 MENIT
Minggu, 30 Oktober 2022

Serma Andriyan Dwi Julianto, Dansub 14 Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 14 monitoring pembangunan Ipal Tinja ke pemilik kost/kontrakan di wilayah Rw 06 Kelurahan Mengger Kec. Bandung kidul, Minggu, 30/10/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Menyoal ODF di Pemerintahan Kota Bandung, Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus menyelia keberadaan kakus (Ipal Tinja) ke setiap wilayah, yang disorotnya adalah rumah warga termasuk rumah sewaan dan kos-kosan juga penginapan lainya. 


Komandan Subsektor 14/22, Serma Andriyan Dwi Julianto hari ini menyelia pembangunan Ipal Tinja di rumah kos dan kontrakan yang berada di wilayah Rw 06 Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul, Minggu, 30 Oktober 2022.


"Kita ditemani oleh aparat dari Kelurahan Mengger Kecamatan Bandung Kidul, memonitor pembangunan Ipal Tinja yang di bangun oleh warga pemilik rumah kontrakan. Dan mengawali hasil rapat pada hari Jumat, dimana kita mengadakan sosialisasi pentingnya peningkatan ODF di wilayah Bandung Kidul," kata Andriyan. 


Gerak cepat, ini yang dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 untuk mewujudkan kondisi air sungai supaya bersih dan sehat. Menurut Serma Andriyan Dwi Julianto ketika terbukti masih ada rumah warga yang tidak memiliki Ipal Tinja harus segera dibangun Ipal tinjanya. 


Bersama unsur aparatur Kewilayahan.


Monitoring pembangunan Ipal Tinja ini Serma Andriyan disertai beberapa aparatur Kelurahan, ini menunjukkan keseriusan supaya pemerintah wilayah supaya bersama bergerak dalam penertiban pembuang tinja tanpa kelola ipal yang benar. 


"Kita selalu menyeimbangkan atas program Citarum Harum dalam mewujudkan kondisi air sungai yang bersih dan sehat, inipun sudah berbarengan dengan adanya program ODF 100% dari Pemerintah Kota Bandung, maka sikap sejalan di lapangan kita terus bergerak ke seluruh wilayah yang masih belum memiliki Ipal Tinja di rumah-rumah warga," jelas Andriyan. 


Tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat pemilik rumah kontrakan hanya selang dua hari ini, Satgas Citarum Harum Sektor 22 menggaet unsur kewilayahan, selain percepatan penanggulangan pencemaran juga merujuk kepada cita-cita Pemkot Bandung untuk mewujudkan Kota Layak Sehat. 


"Mudah-mudahan langkah ini bisa satu kali dayung dua pulau terlampaui, artinya wujud dari program Citarum Harum dan Program Kota Layak Sehat dari Pemkot Bandung bisa cepat tercapai dengan satu gerakan," akhir Andriyan.


(zho)