Pabrik Bakso Semar Limbahnya Diperiksa Satgas Citarum Harum Sektor 22
-->

Advertisement Adsense

Pabrik Bakso Semar Limbahnya Diperiksa Satgas Citarum Harum Sektor 22

60 MENIT
Sabtu, 08 April 2023

Peltu Aris Santoso, Satgas Citarum Harum Sektor 22 melakukan pemeriksaan Limbah Pabrik Baso Semar, wilayah Rt 01 Rw 06 Kel Babakan Ciparay Kec Bacip, Sabtu 8/04/2023 (zhovena)
 

60MENIT.co.id, Bandung | Pabrik Baso Semar yang berdiri sudah 15 Tahun ke belakang beralamat di wilayah Rt 01 Rw 06 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay, hari ini limbah produksinya di periksa oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 02 yang dipimpin Peltu Aris Santoso, Sabtu 8/04/2023. 


Tujuan pemeriksaan limbah ini menurut Peltu Aris Santoso, yaitu menjaga stabilitas bakumutu limbah yang sudah ada, supaya ketika dibuang ke saluran tidak mencemari sungai dan lingkungan. 


"Sesuai tupoksi kita selaku Satgas Citarum Harum di Sektor 22, yaitu menjalankan isi Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018, yaitu percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, maka semua pelaku industri limbahnya harus sesuai bakumutu," kata Peltu Aris Santoso selaku Dansub 02 dan BatiOps Satgas Sektor 22. 


Pengambilan sampel limbah di ukur derajat pH menggunakan kertas lakmus.


Pemeriksaan ini dilakukan setiap hari ke setiap pelaku industri yang menghasilkan limbah baik cair maupun padat. Jika ditemukan pabrik atau pelaku industri lain yang membuang limbah tidak sesuai bakumutu maka perusahaan tersebut akan di Cor saluran limbahnya. 


"Bagi pelaku industri yang menghasilkan limbah tidak sesuai bakumutu maka kita bina supaya memiliki Ipal, selama Ipal belum dimiliki maka perusahaan tersebut tidak boleh membuang limbah ke saluran, kita cor salurannya dan limbah dialihkan ke penampungan jenis Torn lalu setelah penuh di angkut oleh PDAM untuk diproses di sana," kata Aris. 


Langkah ini mengerucut ke penertiban semua pelaku industri, baik home industri apalagi pabrik, bahkan seluruh masyarakat diharuskan memiliki Sefticktank di rumahnya masing. Kajian ini jelas bahwa Satgas Citarum Harum Sektor 22 berisi tegas namun familiar dalam menegakkan Perpres 15 / 2018. 


Kondisi Bak penampung limbah.


Dalam pengawasan limbah di Pabrik Baso Semar yaitu, sudah mempunyai bak ipal penampungan air limbah yang sesuai baku mutu, secara rutin setiap satu bulan sekali diadakan uji lab dari Tirta Wening dan hasilnya dilaporkan ke DLH, kondisi Ph : 7, warna air putih bening, tidak berbusa, tidak berbau dan suhu limbah normal. 


Pada kesempatan itu Peltu Aris Santoso memberikan saran kepada pemilik supaya selalu menjaga bakumutu air limbahnya, agar ketika dibuang keluar tidak mencemari lingkungan terutama di aliran anak sungai dan menjaga kebersihan lingkungan disekitar ipal. 


(zho)