Karena Ngeyel, Cafe Parlor Dicor Ulang oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22
-->

Advertisement Adsense

Karena Ngeyel, Cafe Parlor Dicor Ulang oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22

60 MENIT
Selasa, 20 Juni 2023

Tampak PasiOps Letda Jukiman Naibaho Satgas Citarum Harum Sektor 22 bersama Dansub 07 Serma Abdulloh Fauzi, BaOps Serka Bayu dan anggota di lokasi Sidak Cafe & Resto Parlor Jl. Rancakedal Atas Dago Resort Desa Ciburial Kec. Cimenyan, Selasa 20/06/2023 (zhovena)


60MENIT.co.id, Kab.Bandung | Pengawasan Pelaku Industri yang menghasilkan limbah oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 semakin dikerapkan kembali, seperti hari ini PasiOps Letda Jukiman Naibaho bersama Dansub 07 (Serma Abdulloh Fauzi) dan BaOps (Serka Bayu) beserta anggota melakukan pengawasan di Cafe & Resto Parlor yang berada di Dago Resort. 


Cafe & Resto Parlor tepatnya berada di Desa Ciburial Kecamatan Cimenyan, merupakan salahsatu usaha yang bergerak di sarana wisata yang dilengkapi dengan restauran dan cafe sudah tentu menghasilkan limbah domestik yang didominasi oleh kadar lemak tinggi, sehingga jika tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) maka limbah yang dibuang termasuk ke limbah yang berbahaya. 


Sidak yang dipimpin oleh PasiOps Letda Jukiman Naibaho ini sengaja tidak memberi kabar kepada pihak yang dituju, sehingga kejadian yang tidak diinginkan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 terjadi dan bisa diketahuinya. 


"Kita sengaja lakukan sidak ke Cafe Parlor tanpa sepengetahuan pihak pengusaha, soalnya dulu pada Tgl. 10 Mei 2023 usaha cafe ini sudah di Cor saluran limbahnya, karena Ipal yang ada tidak berfungsi," kata Letda Naibaho, Selasa 20/06/2023.


Pengecoran lobang saluran pembuangan dilakukan oleh Dansub 07 Sektor 22 (Serma Abdulloh Fauzi)


Cafe & Resto Parlor sebenarnya sudah mempunyai bak Ipal penampungan air limbah, akan tetap dalam prosesnya tidak maksimal terbukti masih terdapat sisa sisa hasil pencucian makanan yang mengandung lemak terbuang keluar, dengan karakter limbah Ph 5, warna air putih keruh, berbau, tidak berbusa dan suhu air limbah normal.


Ukuran ukuran bakumutu yang Syah menurut peraturan pH itu minimal 6 normal 7, maka jika dibawah maupun di atas standar tersebut masih belum layak bakumutu, apalagi ditambah kondisi limbah masih kotor mengandung zat lemak. 


"Untuk cafe parlor tidak melaksanakan himbauan dari program satgas dikarenakan melakukan usaha dan sengaja untuk  mencemari lingkungan, ini terbukti limbah dari torn disedot menggunakan selang dibuang ke saluran umum, seharunya diangkut oleh pihak ke 3 sesuai perjanjian ketika kita ngecor saluran limbahnya," jelas Naibaho.


Beberapa saran dilontarkan oleh PasiOps Letda Jukiman Naibaho kepada management Cafe Parlor.


Pasca pengecoran saluran limbah Cafe & Resto Parlor, baru 2 kali diangkut limbahnya oleh pihak ke 3 yaitu Tirtawening. Sedangkan dalam perjanjian bahwa Parlor sanggup membuat Ipal yang benar sebelum terlaksana pembangunannya limbah yang dihasilkan akan diangkut oleh pihak ke 3.


"Kan selama saluran air limbahnya ditutup limbah tersebut ditampung di torn, tenyata ditemukan adanya pembuangan lewat selang yang dibuang ke selokan saluran air, ya kita Cor lagi itu lobang salurannya, namun Cafe Parlor tetap beroperasi," kata Naibaho.


Atas ketegasan Satgas Citarum Harum Sektor 22 pada sidak ini, Letda Jukiman Naibaho memberikan saran yang tegas, atas ketegasan ini akhirnya pihak Cafe & Resto Parlor sanggup membuat Ipal dengan jasa konsultan pad bulan Juli 2023 mendatang.


(zho)