Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Kapolsek Makale Dan Kasat Lantas Tana Toraja Tekankan Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan
-->

Advertisement Adsense

Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Kapolsek Makale Dan Kasat Lantas Tana Toraja Tekankan Komitmen Jaga Persatuan dan Kesatuan

60 MENIT
Rabu, 07 Februari 2024

Tampak perwakilan dari Kasat Lantas Polres Tana Toraja bersama Kepala Sekolah SMAN 1 Makalele Tana Toraja (redaksi 60menit.co.id)


60MENIT.co.id, Tana Toraja | Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP. Awaluddin, Kapolsek Makale AKP. Martinus  bersama para guru serta Siswa dan Siswi SMA Negeri 1 Makale Tana Toraja, menggelar deklarasi Pemilu damai 2024, Rabu (07/02/2024).

Di Deklarasi ini juga digelar Deklarasi Knalpot Bising.


Kapolsek Martinus mengingatkan meskipun beda pilihan termasuk dalam satu keluarga semua harus dijaga dengan damai. Artinya jangan ada yang memposisikan menjadi musuh karena ini merupakan konsekuensi keberagaman dari kehidupan demokrasi.


“Dimana kita semua tahu saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu untuk memilih presiden dan legislatif di tahun 2024, nanti akan ada pilkada. Melalui deklarasi ini diharapkan menjadi semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” kata AKP. Martinus dalam sambutannya.


Mantan Kanit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara ini lalu berpesan, kegiatan ini harus terus digelorakan sehingga pesta demokrasi kali ini menjadi pesan untuk membawa Indonesia negara demokrasi.


“Polri akan mengawal, mengamankan dan saya berpesan kepada Jajaran Polsek Makale untuk menjaga netralitas,” ungkapnya.


Gebyar deklarasi anti knalpot di Pemilu Damai 2024.


Lebih jauh Martinus mengungkapkan Pemilu yang demokratis menjadi penting sehingga diharapkan Pemilu berjalan aman tertib dan menghasilkan pemilu berkualitas.


“Dan tentunya dengan pemilu aman damai, kita siap untuk hadapi berbagai macam tantangan global ke depan,” tutur Martinus.


“Namun yang paling utama adalah bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan siapapun pemimpinnya,” tambah Martinus  sekaligus menekankan.


Sementara menurut Kasat Lantas, Kabupaten Tana Toraja harus mewujudkan ​zero knalpot bising. Selain karena polusi suara, juga polusi udara. Sehingga sangat menggangu masyarakat dan sangat berdampak negatif.


"Deklarasi pemilu damai tanpa knalpot bising, yakni menghindari segala bentuk gangguan keamanan ketertiban kelancaran berlalu lintas," kata Kasat Lantas Awaluddin kepada wartawan.


AKP.Awaluddin mengatakan, deklarasi ini juga merupakan deklarasi etika dalam berlalu lintas. Di mana yang menggunakan jalan raya bukan hanya pengguna knalpot bising, kendaraan yang sudah dimodifikasi, melainkan digunakan masyarakat pada umumnya.


Berfoto bersama gerakan tertib lalulintas


"Di tahun politik. Jangan sampai ada yang menggunakan knalpot bising. Dan kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Tana Toraja," ujar Awaluddin.


Saat ini, lanjut Awaluddin, pihaknya maupun jajaran kepolisian di daerah sudah memasuki tahapan edukasi dan sosialisasi yang tidak hanya kepada pengguna motor, melainkan juga kepada bengkel maupun penjual knalpot.


"Penjual knalpot juga menjadi sasaran sosialisasi. Kami mendatangi keberadaan penggunaan knalpot bising dan juga memantau atau mengawasi kendaraan-kendaraan baru agar memastikan semuanya sesuai dengan spek," ucap Awaluddin.


Kasat Lantas menambahkan, untuk penggunaan knalpot bising pihaknya menjerat dengan pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yakni dengan ancaman hukuman satu bulan kurangan dan denda Rp250 ribu.


"Selain itu kita juga akan memberikan sanksi berupa penyitaan kendaraan. Akan kita sita sampai membawa knalpot standard pabrik, baru kita serahkan kendaraannya," kata AKP. Awaluddin. 


(sal)