![]() |
Tampak Kantor Desa Pinggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Kades Ponggang, Asep Suryana diduga kuat melakukan manipulasi data anggaran Dana Desa Tahun 2022, demi memperkaya diri sendiri.
Hasil telusur wartawan Tim media ini yang dikutip dari laman Jaga KPK bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan untuk Pemdes Desa Ponggang kecamatan Serangpanjang kabupaten Subang terdapat catatan, bahwa untuk biaya perawatan jembatan desa Pemdes Desa Ponggang menganggarkan Dana Desa dengan jumlah fantastis sebesar Rp 172.000.000 dengan dua tahap dalam penganggarannya.
Kades Ponggang menjelaskan saat di konfirmasi oleh Tim wartawan Media ini, "Bahwa biaya yang tertera dalam laporan di aplikasi jaga KPK untuk peruntukan perawatan jembatan desa itu hanyalah kesalahan pengetikan oleh staf saya, iya kang, kemungkinan itu kesalahan ketikan di saat membuat laporan," dalihnya.
Kades Ponggang menambahkan, "Bahwa anggaran tahun 2022 saya tidak pernah merasa menganggarkan pemeliharaan jembatan desa, yang ada adalah pembuatan jembatan desa, kakang boleh cek jembatannya," ujarnya.
Masih di waktu yang sama Kades yang menjabat juga sebagai ketua APDESI kecamatan Serang panjang kabupaten Subang memaparkan bahwa akan dilaporkan kembali ke kabupaten agar memperbaiki laporan tersebut, "kami akan perbaiki laporan ini," jelasnya.
Di tempat terpisah saat awak media ini melakukan konfirmasi ke pihak Irda kabupaten Subang, terkait penjelasan kades ponggang atas kesalahan ketikan dalam laporan dana desa di tahun 2022.
![]() |
Asep Suryana, Kades Desa Ponggang. |
Pejabat Irda menjelaskan, "Bahwa kesalahan ketikan dengan rentan waktu sudah terhitung dua tahun sudah tidak bisa untuk diperbaiki di sistem digital laporan, jangankan dua tahun, di tahun yang sama saja bila audit sudah dibuat, berarti semua sudah dianggap fix." ungkapnya.
"Kalau memang ada temuan para Media terkait desa ponggang atas kesalahan ketikan pada laporan tahunan dalam hal ini tahun 2022, kami akan turun ke lapangan lagi mas, "soalnya Irda dalam bertugas pasti detail dan akurat, mohon waktunya nanti ya, laporan ini akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk melakukan tindakan, kami pasti akan berkoordinasi nanti, termasuk ke pihak IRSUS," tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi, perbaikan digital laporan yang tertera di laman Jaga Desa masih tidak ada perubahan data, dan jembatan yang dibangun saat dijelaskan kades ponggang masih misteri keberadaannya.
Publik menanti tindakan tegas kepada yang terkait agar keselarasan berjalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Apabila pihak pengawas anggaran dan penegak hukum tutup mata, lalu negara atau kabupaten Subang ini mau berlabuh kemana untuk tindakan atas praktik korupsi yang dilakukan pemangku anggaran.
(Red-Tim)