![]() |
| Tampak dr.Nisa Arifianti (kanan) selaku Kepala Puskesmas Pringkasap Pabuaran (redaksi60menit) |
60MENIT.co.id, Subang | Polemik atas laporan dana Biaya Operasional Kesehatan Tahun 2023 dan tahun 2024 di Puskesmas Desa Pringkasap Kecamatan Pabuaran kabupaten Subang menjadi sorotan publik. Hasil penelusuran wartawan Media 60menit ini dengan berbekal info bahwa uraian laporan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang di selenggarakan pihak pemangku Puskesmas Desa Pringkasap diduga menuai polemik.
Hasil informasi yang di peroleh Tim Wartawan media 60menit bahwa laporan Biaya Operasional Kesehatan yang telah ditetapkan sebagai SPJ Tahun 2023 dan 2024 diduga dipersalinkan dengan laporan BLUD Kesehatan.
Menyikapi hal ini, Tim awak media 60menit mendatangi langsung Puskesmas Desa Pringkasap kecamatan Pabuaran kabupaten Subang, Selasa 02 September 2025 dan langsung disambut dr. Nisa Arifianti selaku Kepala Puskesmas (KAPUS).
dr.Nisa Arifianti yang masih aktif sebagai dokter umum menjelaskan terkait penggunaan dan pelaporan dana BOK yang diselenggarakannya sebagai pimpinan puskesmas.
"Terkait dana BOK yang dimaksud memang kita sudah melaksanakan dengan sebaik-baiknya, kita sangat bersyukur bahwa dana BOK ini bisa menunjang untuk hal kegiatan kita atas agenda di luar kantor," jelasnya.
Kapus yang telah dijabat sejak tahun 2023 ini menambahkan, "bahwa struktur tim dalam penggunaan dana BOK ini mencakup terkait penyuluhan kepada masyarakat, ada tim yang terlibat dan ada juga pelaksana," ujarnya.
dr Nisa melanjutkan, "bahwa laporan kegiatan dalam penggunaan dana BOK dan dana BLUD ini memiliki perbedaan, kalau dana BOK ini murni digunakan atas kegiatan sosialisasi yang banyak melibatkan pihak-pihak, hal itulah yang membuat dalam pengolahannya mempunyai aspek kegiatan dengan menggandeng mitra, dalam hal ini yang berkompeten di dalam kesehatan, sedangkan dana BLUD digunakan di dalam gedung puskesmas, jadi laporannya pasti lah masing masing". tambahnya.
"Penjelasan atas keterlibatan konsultan dalam hal ini adalah pihak pendukung untuk lebih memaksimalkan fungsi kinerja kami, walaupun anggaran yang dikucurkan sampai mencapai RP.8000.000 (delapan juta) setiap konsultan, namun hal itu sudah mendapat atensi dari pimpinan". tutupnya.
Sampai berita ini diterbutkan belum ada pihak yang memberikan keterangan atas keterlibatan konsultan dalam pengolahan BOK (Biaya Operasional Kesehatan). Biaya yang dianggarkan oleh pihak puskesmas dengan nilai RP 8000.000, namun tidak tercatat di dalam lembar SPJ BOK," pungkasnya.
(Tim)



