Diduga, Jebakan Batman PDAM Tirta Raharja Terhadap Pelanggan Baru
-->

Advertisement Adsense

Diduga, Jebakan Batman PDAM Tirta Raharja Terhadap Pelanggan Baru

60 MENIT
Kamis, 22 Januari 2026

Ilustrasi by net


60MENIT.co.id, Kabupaten Bandung | Pasca Gebyar pemasangan baru Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja di wilayah Kabupaten Bandung menjadi kendala bagi segelintir pelanggan GBA 2 Cipagalo Bojongsoang.


Hal di atas disebabkan pelanggan dikagetkan dengan kedatangan Surat Tagihan dari PDAM Tirta Raharja per Januari 2026 dengan denda telat bayar, yang sebelumnya tidak ada informasi secara administratif ke seluruh pelanggan, sehingga mereka menyudutkan Ketua RT nya.


"Loh kok ujug-ujug ada tagihan, biasanya ada selembaran pengumuman ke tiap pelanggan baik hal ketentuan pembayaran maupun keterangan spesifikasi kondisi air ini, seperti dibagi brosur gitu," kata pelanggan warga RT 04 yang tidak mau disebut namanya, Kamis 22/01/2026.


Dengan nada bermakna tidak jelas, warga tersebut mengatakannya ke Ketua RT, karena dia pun titip bayar uang pemasangan melalui RT, sehingga ada kata-kata nyinyir bahwa RT tidak konsisten menyampaikan pemberitahuan ke semua warga.


Ketua RT 04, Zhovena memakluminya, karena info tersebut ada di WAG Time Work Pemasangan Jaringan PDAM RW.09, pengakuannya info itu pun sudah disher di WAG warganya sedangkan ada beberapa warga yang tidak termasuk di WAG tersebut, namun jelas tidak ada selembaran dari pihak PDAM baik surat maupun brosur yang dibagikan ke semua pelanggan.


"Saya akui bahwa adanya edaran ini pernah ditayangkan melalui WAG Tim Work Pemasangan Jaringan PDAM, bahkan jelas ditambah lagi aplikasi Tira Pay berikut tatacara bayarnya termasuk pengumuman tanggal maksimal bayar yaitu tgl 15 setiap bulannya, dan hal ini sudah saya sher kembali di WAG RT.04, tapi kalo selembaran maupun brosur itu tidak ada," tegasnya.


Ia pun mengulang kata-katanya yaitu sudah meneruskan pengumuman tersebut ke WAG Warga RT.04, "Harus dipahami pula setiap anggota WAG itu tidak semua langsung merespon, bisa jadi disebabkan kesibukan masing-masing sehingga tidak membacanya, bahkan makin hari makin numpuk chatingannya terlibas oleh postingan baru, dan saya memaklumi hal itu, tapi ada juga warga yang tidak gabung di WAG RT Pak," imbuh RT.


Hal seperti ini perlu ditanggapi serius oleh pihak PDAM Tirta Raharja, jangan sampai ketua RT jadi kambing hitam di wilayahnya, "Ini pasti terjadi bukan pada sedikit pelanggan saja, bahkan ada pelanggan yang titip bayar ke saya melalui aplikasi Tira Pay kena denda sebab lewat tgl 15," jelas RT.


Sebagai ketua RT Zhovena tidak mau disalahkan pada masalah ini, sebab dirinya bukan pegawai PDAM yang dibayar setiap bulannya, namun segala informasi di WAG Time Work pasti disher lagi (forward) ke WAG warganya, alhasil ada yang baca ataupun tidak.


"Seharusnya pihak PDAM Tirta Raharja selain mengumumkan di WAG Time Work yang ada, juga dor to dor ke semua pelanggan memberikan pemberitahuan secara administrasi, jangan berakhir di ketua RT by WAG dong, karena saya bukan pegawai PDAM kok, emang saya dibayar untuk urusan ini, jangan-jangan PDAM membuat Jebakan Batman bagi pelanggan baru supaya ada hasil lebih melalui denda," geram RT.


Akibat tidak profesionalnya pihak PDAM Tirta Raharja dalam mengemas pemasaran yang benar maka berdampak tidak baik di masyarakat tingkat bawah, mungkin pula kejadian ini merupakan hal yang sudah dipersiapkan sejak awal sebagai gimik-gimik PDAM untuk meraup uang lebih walaupun mengorbankan pejabat tingkat bawah di kewilayahan, seolah tidak resfek terhadap imbauan dari PDAM. Seperti geraman Ketua RT.04 Zhovena.


(*)