Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, CORAKINDO Kecam Polres Torut Jangan Lindungi Pelaku, Kalem La'bo Sebut Wartawan Jangan Ikut Bantu
-->

Advertisement Adsense

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, CORAKINDO Kecam Polres Torut Jangan Lindungi Pelaku, Kalem La'bo Sebut Wartawan Jangan Ikut Bantu

60menit.com
Rabu, 13 Mei 2026

Kasus pemalsuan tandatangan di Toraja Utara (tim media)


60MENIT.co.id, Toraja Utara | CORAKINDO (corong rakyat Indonesia) lewat pembinanya Awaluddin Anwar, mendesak aparat kepolisian Polres Toraja Utara (Torut) Sulawesi Selatan mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan yang menimpa warga Dusun Marante Lembang (desa) Kecamatan Kesu', Melianus (47) dan Melinda Lumme (45).


Ia menilai dugaan keterlibatan unsur internal pemerintahan tingkat Kepala Dusun harus diungkap.


“Pihak kepolisian jangan hanya berhenti pada penyelidikan, tetapi juga harus membongkar aktor intelektual dibalik pemalsuan yang dilaporkan Melinda. Saya minta Kapolres Torut memantau langsung kinerja anggotanya agar perkara ini berjalan sesuai hukum,” tegas Awaludin, Rabu (12/04/2026).


Awaluddin menilai kasus yang sudah berjalan hampir 11 bulan ini berpotensi merusak citra Polri jika berlarut-larut. Menurutnya, korban membutuhkan kepastian hukum, harus hasil uji Labfor, apakah sudah jelas menyatakan tanda tangan Melinda adalah  identik atau non identik alias palsu.


“Artinya, sudah ada bukti kuat. Penyidik tidak perlu membuang waktu lagi untuk menetapkan tersangka. ,” jelasnya lagi.


Ia juga mengingatkan penyidik agar bekerja profesional, tanpa melindungi pihak manapun. Jika bukti tidak cukup, lanjutnya, segera lakukan SP3 agar tidak menggantungkan nasib korban.


“Kapolri selalu menekankan motto Presisi: profesional, akuntabel, dan melayani. Kalau ada oknum yang justru melindungi, saya siap laporkan ke Kapolda maupun langsung ke Kapolri,” tegasnya.


Ditambahkan, kasus Melinda Lumme hanyalah satu dari banyak persoalan di Toraja Utara yang merugikan masyarakat melalui praktik-praktik dengan dokumen palsu. Karena itu, ia mendesak Kapolres Torut mengevaluasi kinerja anggotanya.


“Terus terang, sangat disayangkan perkara ini masih di tahap pemeriksaan saksi meski sudah hampir setahun. Ada apa dengan penyidiknya? Jangan sampai kasus pemalsuan tanda tangan sederhana saja dibuat berlarut-larut. Polri harus profesional, siapa yang terlibat tangkap dan jebloskan ke penjara, supaya ada efek jera,” pungkasnya.   (sal)


CORAKINDO juga menyoroti sikap kepala lembang (desa) La'bo Yohanis D.P, yang diduga ikut campur dalam masalah ini.


Ia menilai sikap kepala lembang La'bo saat dikonfirmasi wartawan media ini, tidak proporsional dan profesional.


"Saya meminta kepada Bupati Toraja Utara memanggil Oknum Kepala Lembang tersebut untuk diberikan teguran keras," kuncinya.


Hingga berita ini laik tayang, pihak penyidik Polres Toraja Utara belum terkonfirmasi.     


(Tim Liput)