![]() |
| Bukti Screenshot Ancaman di Tiktok Akun Anak Rantau (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Akun TikTok Anak Rantau milik jurnalis http://60MENIT.co.id, R.B R, mendapat ancaman pembacokan secara terbuka di kolom komentar usai mengunggah konten investigasi dugaan tambang ilegal Galian C berkedok meratakan sawah di Desa Simpar, Cipunagara, Subang. Minggu (11/10/2026)
Konten berjudul "Parah! Tambang Ilegal Galia C, Modus Buat Meratakan Sawah Di Desa Simpar Pagaden" yang telah mendapat 307 komentar itu, langsung diserang akun provokator
Akun bernama konyoll menulis ancaman brutal:
"Bacok mang...Aya wartawan ka lokasi galian C mah...eta teh efek teu amplopan"
Dalam bahasa Sunda, kalimat itu berarti: Bacok saja mang, kalau ada wartawan datang ke lokasi Galian C, itu efek karena tidak dikasih amplop.
Ini adalah ancaman pembunuhan dan pembungkaman pers secara terang-terangan.
Bukti Kuat: Tanggal, Jam dan Lokasi Terekam
Bukti foto ancaman terekam jelas pada 11/10/2026 pukul 11:58 WIB di Kecamatan Cipunagara, Indonesia dengan watermark CIBER http://60MENIT.co.id dan COM. Komentar ancaman itu disukai 4 akun dan dibiarkan.
R.B.R menilai, akun konyoll diduga adalah bagian dari kelompok yang berkepentingan agar Galian C ilegal di Simpar tetap beroperasi.
Atas ancman ini, Biro Redaksi http://60MENIT.co.id menyatakan:
1. Ancaman ini melanggar UU Pers No. 40/1999 Pasal 18 (Pidana 2 Tahun Penjara) dan Pasal 335 KUHP jo UU ITE Pasal 29.
2. Mendesak Kapolres Subang, Kasat Reskrim Polres Subang dan Polda Jabar untuk segera menangkap pemilik akun( konyoll ) dan mengusut bandar Galian C di Simpar Pagaden.
3. Akun TikTok Anak Rantau adalah akun jurnalistik yang dilindungi UU Pers, bukan akun pribadi biasa.
4. Kami tidak akan takut, dan akan terus membongkar Galian C ilegal di Subang sampai tuntas.
Jika aparat tidak bertindak, kami bersama wartawan Subang dan organisasi pers lainnya akan menggelar aksi di Polres Subang.
(Ridho)



