DPP PANI Kunjungi Polres Subang Terkait Kemitraan Tindak Pidana Narkotika
-->

Advertisement Adsense

DPP PANI Kunjungi Polres Subang Terkait Kemitraan Tindak Pidana Narkotika

60 MENIT
Kamis, 18 Juli 2019

 DPP PANI Kunjungi Polres Subang Terkait Kemitraan Tindak Pidana Narkotika

INFONEWS.CO.ID ■ Sekjen DPP Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Ir. H. Arse Pane bersama Kepala Divisi Hukum DPP PANI Ferdinan M Hutapea, SH melakukan kunjungan kemitraan ke Polres Subang Polda Jawa Barat, bertindak selaku mitra kerja, Arse Pane berharap pihak kepolisian dimana pun berada dapat melakukan koordinasi terkait tindak pidana narkotika terhadap anak dibawah umur, Rabu (17/7/19).

“Hal ini berdampak besar pada psikologis anak. Yang mana usia mereka dibawah umur antara 18 tahun kebawah. Kami Ormas PANI yang ada di DPD Subang siap memberikan perlindungan hukum melalui Tim Pengacara utúsan Dewan Pimpinan Pusat,” pungkas Ketum Ikatan Reporter Seluruh Indonesia (IRSI) kepada awak media di Pendopo Bupati Subang.

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni tengah mempelajari surat yang dilayangkan DPD PANI Subang terkait Perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur dalam tindak pidana narkotika.

“Kami pihak Kepolisian Subang akan mempelajari surat tersebut yang diterima Kasat Narkoba Polres Subang,” ujar AKBP Jhoni saat diwawancara Kadiv Hukum & Advokasi DPP PANI diruang kerja Kapolres.

Ketum DPP PANI Dedi Ginanjar menyambut baik dan mengapresiasi tinggi orang nomor satu di jajaran Polres Subang yang belakangan ini kian ‘moncer’ mengungkap beragam kasus Narkoba diwilayah kerjanya.

“Kami DPP PANI akan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap kinerja positif kepolisian di Polres Subang. Nanti kami akan berikan piagam penghargaan dari DPP PANI,” tutup Dedi Ginanjar yang saat bersamaan menyerahkan SK Dedi Dediyana selaku Sekjen untuk DPD PANI Subang yang baru ini menjabat. (rilis)