Presiden Segera Lantik Komisioner KPK 2019-2023.
-->

Advertisement Adsense

Presiden Segera Lantik Komisioner KPK 2019-2023.

60 MENIT
Kamis, 19 September 2019

60Menit.co.id - M. Julian Manurung, Ketua Umum Ormas Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Jakarta, Kamis (19/09/2019)

Jumpa Pers Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1).

60MENIT.CO.ID ◼️ Pro dan Kontra terkait revisi UU KPK dan Calon Pimpinan KPK diakui atau tidak semakin memecah belah rakyat dan berpotensi negatif dalam berdemokrasi.

Tidak menututup kemungkinan akan mengkristal, maka Presiden Joko Widodo segera membuat keputusan untuk melantik komisioner KPK Periode  2019-2023  yang sudah dipilih / ditetapkan legislatif.

M. Julian Manurung, (Ketum Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Menyampaikan pada gelar Jumpa Per di Jakarta,

"Selain itu, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah disepakati bahwa, legislatif  adalah pengemban amanah aspirasi rakyat" Demikian disebutkan M. Julian Manurung, Ketua Umum Ormas Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI-1), Jakarta, Kamis (19/09/2019)

Calon komisioner KPK dan revisi UU KPK nyatanya sudah disetujui legislatif melalui fraksi daru parpol yang syah.

"Saat ini sepertinya sudah lahir  fraksi-fraksi oknum perguruan tinggi, fraksi oknum rektor dan guru besar serta fraksi oknum Komisioner  KPK beserta wadahnya, fraksi pengamat, fraksi NGO, fraksi Pemred media massa dan oknum fraksi-fraksi ini sepertinya kurang mau menggunakan saluran yang sudah ada dan yang dipilih oleh rakyat," katanya.

Pernyataan sikap komisioner KPK yang  terang benderang diketahui oleh rakyat, dipublis media  massa yang dicabut atau ditarik kembali, sehingga kinerjanya dimungkinkan akan menjadi kegaduhan baru.

"Presiden Joko Widodo sebaiknya segera membuat keputusan dan percaya kepada rakyat yang sudah menggunakan hak politiknya pada Pileg dan Pilpres maka masyarakat sudah semkin cerdas, mengetahui tentang kapan dan dimana seharusnya menyalurkan Aspirasinya," imbuh Julian.

Presiden pun harus berani mengatakan agar Komisioner KPK yang menyatakan mengundurkan diri dan menyatakan menyerahkan tanggungjawab ke Presiden untuk tidak membuat keputusan apapapun, karena komisioner yang baru akan segera dilantik.

"Semua pihak yang keberatan dengan rivisi UU KPK agar ikut diskusi dan berdebat di gedung DPR saat revisi UU KPK dibahas, jangan cuma buat statenen dan opini, tetaopi tidaj menggunakan sarana aspirasi yang benar". pungkas Julian.

(Zho)