Jawa Barat Siap Berlakukan New Normal, Warga di 5 Daerah Level 2 Bisa Beraktivitas Biasa, Mana Saja?
-->

Advertisement Adsense

Jawa Barat Siap Berlakukan New Normal, Warga di 5 Daerah Level 2 Bisa Beraktivitas Biasa, Mana Saja?

Wak Puji
Rabu, 27 Mei 2020



60menit.com, Bandung - Provinsi Jawa Barat dinilai sudah siap menjalankan konsep the new normal atau pembiasaan aktivitas masyarakat kembali di tengah pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan Jawa Barat sudah melakukan salah satu dasar untuk pemberlakuan new normal tersebut, yakni leveling atau pengkategorian setiap daerah berdasarkan temuan penyebaran Covid-19.

"Jabar itu dinilai sudah siap melaksanakan new normal karena pertama, kita kan sudah melakukan leveling kewaspadan untuk di Jabar ini. Seperti kita ketahui bahwa di Jabar ada 27 kabupaten kota, 5 daerah di level biru, 19 di level kuning, dan ada 3 kabupaten kota masih di level merah," katanya di Gedung Sate, Selasa (26/5).

Di Jabar tidak ada kabupaten atau kota yang masih berada di Level 5 atau level kritis.

Yang ada hanya di Level 4 atau warna merah, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Kota Cimahi.

Pada tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan di PSBB.

Kemudian ada 19 kota dan kabupaten berada di Level 3 dengan kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkatkan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan.

Daerah yang masuk Level 3 atau warna kuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

Sedangkan daerah yang masuk Level 2 atau warna biru di Jabar adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

Di kabupaten dan kota ini kegiatan dapat dilakukan seperti biasa tetapi memberlakukan protokol kesehatan.
Kemudian level kewaspadaan ini secara lebih lengkap bisa diterapkan di level wilayah yang lebih kecil.

Misalnya level desa. Jadi apabila ini diterapkan di unit lebih kecil, ini tentunya aparat dan masyarakat akan lehih mudah mengendalikan penyebarannya.

"Jadi yang sudah hijau, atau Level 1 di Jabar juga sudah ada di level desa. Artinya tidak ada ODP, PDP, dan pasien positif. Kalau sudah hijau, kemudian ditetapkan new normal, ini lebih mudah dikendalikan karena relatif kecil dan penduduk tidak terlalu banyak," katanya.

Di era new normal ini, katanya, kegiatan ekonomi sudah bisa berjalan seperti biasa, termasuk pasar, toko, dan mal, yang akan dibuka.

Hal yang penting di era new normal ini, katanya, tetap diberlakukan protokol kesehatan.

"Mal jumlah pengunjungnya dibatasi, tetap diminta cuci tangan, kemudian juga antara kita dengan penjual tetap menjaga jarak, termasuk juga dengan pengunjung lainnya, itu yang harus diterapkan," katanya.

Era new normal ini, katanya, adalah menjalani kehidupan secara normal tapi dalam suasana yang baru.

Yakni suasana yang utamanya bahwa masyarakat harus selalu memakai masker di luar rumah, menjaga jarak antar individu, dan tidak lupa kita sering-sering untuk mencuci tangan.

"Kehidupan new normal ini di Jawa Barat akan tetap fokus ya tentunya selain karena kepada pemulihan ekonomi, juga kita tetap secara ketat akan melakukan upaya kesehatan dan utamanya adalah untuk keselamatan nyawa daripada masyarakat di Jawa Barat," katanya.

Selain itu, tuturnya, tes masif akan terus dilakukan untuk terus memperluas peta penyebaran Covid-19 di Jabar dan petanya akan lebih akurat untuk bisa mengetahui titik-titik persebaran untuk segera diputus.

Pemprov Jabar, katanya, akan tetap mengacu sejumlah peraturan mengenai pembatasan sosial berskala besar, mengenai pemberlakuan protokol kesehatan di kegiatan industri dan tempat kerja, pengaturan perhubungan, pendidikan, perekonomian dan perdagangan, serta peraturan lainnya yang akan mengatur aktivitas masyarakat di berbagai bidang di tengah pandemi Covid-19.

Mengenai pengaturan perhubungan di masa mudik dan balik lebaran, katanya, Provinsi Jawa Barat melakukan berbagai upaya pengetatan pemeriksaan di sejumlah cek poin yang sudah ditetapkan, terutama yang mengarah ke DKI Jakarta.

"Kalau DKI mengeluarkan mengeluarkan surat keluar masuk DKI, di Jawa Barat tidak seperti itu. Yang jelas bahwa di Jawa Barat kita melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih ketat tentunya, aparat pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri seperti di perbatasan Jawa Tengah. Kita juga berupaya untuk melakukannya di tempat transit dan di terminal," katanya.