Ilustrasi |
60menit.com, Garut - Setelah sebelumnya, Syam Yosep mengundurkan diri sebagai pengurus dari wakil ketua pada bidang hukum dan advokasi DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut. Pengurus DPC lainnya mengikuti langkah yang serupa.
Kali ini Asep Rahayu Efendi yang dikenal akarab Asep Sake, mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bendahara DPC Partai Gerindra, Garut, Jawa Barat.
Mundurnya Asep Rahayu Efendi, lebih disebabkan etika dan moral yang tidak pantas untuk memimpin partai dan dicontoh oleh kader partai lainya.
“Ya, saya telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai Gerindra, sebelum Syam Yosep mengundurkan diri,” ujarnya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Ia mengaku, pengunduran diri dilakukan ketika ada pelaporan masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan perilaku amoral dan melanggar etika anggota DPRD yang juga menjabat ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Garut.
“Ini adalah soal moralitas, bagi saya persoalan moralitas ini adalah persoalan yang sangat prinsip bagi saya dan partai, yang akan mempengaruhi moralitas masyarakat secara umum. Saya tidak mau dipimpin oleh seorang ketua yang memiliki persoalan dengan moralitas,” Pungkas Asep.