Menyoal Penyaluran BLT Covid-19, Kalem Baruppu Utara, Yusuf Tappi, Mangkir Ada Apa?
-->

Advertisement Adsense

Menyoal Penyaluran BLT Covid-19, Kalem Baruppu Utara, Yusuf Tappi, Mangkir Ada Apa?

60 MENIT
Kamis, 06 Mei 2021

60menit.co.id Kepala Lembang Baruppu Utara, Yusuf Tappi.


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Kepala Lembang Baruppu Utara, Yusuf Tappi’, dinilai bertindak sepihak mengalihkan Dana BLT Dampak Covid-19 tahun 2021 ke pekerjaan pisik, seperti akses jalan ke Ponglamba’. Akibatnya, 102 warganya tidak masuk Daftar Penerima BLT pandemik tahun ini.


Warga Baruppu Utara menyesalkan hal ini terjadi. Karena itu, guna klarifikasi dan pertanggungjawaban, pertemuan antara Warga setempat dan Pemcam Baruppu digelar di Kantor Camat Baruppu, 30 April 2021. Sayang, rapat dihadiri Sekcam Petrus Pongtasik ini tak membuahkan hasil.


Pasalnya, sang Kalem mangkir tanpa alasan jelas. Menurut Petrus, Lembang Baruppu Utara seharusnya menerima kucuran dana BLT Dampak Pandemik untuk 102 warga. Tapi ini tidak terealisasi karena adanya pengalihan manfaat. Ironisnya, di sela rapat, muncul soal data warga penerima BLT.


Salah seorang warga masyarakat Lembang Baruppu Utara saat diwawancarai oleh awak media sulseljarakpos.com (photo screenshot video sulseljarakpos.com/Adi lallo).

Data tersebut terkesan dimanipulasi disampaikan warga Dusun Kariango. Warga bernama Aris Bunga ini mengungkap adanya nama sama persis dalam Daftar Penerima BLT Dana Desa (BLT DD) Dampak tahun 2020. Namanya Aris Bunga (Asli) dengan KTP Nomor 7371 0107 0588 0006, beralamat di Dusun Kariango, Lembang Baruppu Utara.


Nama satu lagi, masih Anis Bunga tapi palsu. Alamatnya persis sama. Cuma yang membedakan nomor KTP yakni 7371 0110 07058 0006. Kondisi ini, kata Aris, memprihatinkan. Nama Anis Bunga muncul dalam daftar 2020. “Almarhum Aris Bunga ayah kandung saya, meninggal sekitar 2016 lalu. Siapa yang terima dana tersebut,” tanya Aris kepada awak media.


Dia bersama warga Lembang Baruppu Utara yang lain berharap Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tanggap atas cara penyaluran dana BLT tersebut yang diduga menyimpang. Seperti BLT 2020-2021. Para warga ini meminta informasinya ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait khususnya Kalem. 


(mg01/din)