Miris, Nasabah Bank Syariah Indonesia Telah Meninggal Dunia Angsuran Masih Berjalan
-->

Advertisement Adsense

Miris, Nasabah Bank Syariah Indonesia Telah Meninggal Dunia Angsuran Masih Berjalan

60 MENIT
Senin, 23 Februari 2026

Tugu Bank Syariah Indonesia (BSI)


60Menit.co.id, Subang  | Dugaan tindak pidana perbankan dan kejahatan korporasi terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang kabupaten Subang.


Pasalnya Nasabah atau Debitur yang telah meninggal dunia dari 24 September 2025 namun pihak Bank syariah Indonesia (BSI) cabang kabupaten Subang masih mendebit kredit atas hutang almarhum Senin (23/02/2026)


Informasi yang di himpun oleh wartawan ini dari para ahli waris atas perlakuan Bank Syariah Indonesia cabang Subang terkait angsuran hutang almarhum bapak Wahna warga Dusun Rawa Lele RT 009/002 Desa Rawa Lele kecamatan Dawuan Kabupaten Subang di kurun waktu tiga bulan lalu sampai sekarang belum mendapatkan kepastian atas hak almarhum Wahna.


Kepada Media salahsatu ahli waris menjelaskan bahwa, "Setelah orang tua saya meninggal Dunia, di bulan September 2025 sampai di bulan Januari 2026 pihak bank syariah masih memotong gaji almarhum pak wahna, padahal sepengetahuan kami pinjaman ayah kami di lindungi oleh asuransi." Bebernya.


”Iya mas, kami sangat heran dan tidak masuk akal Ayah kami telah meninggal dunia, tapi angsuran hutangnya masih di debit oleh bank BSI” tuturnya”. 

Dan klaim atas meninggalnya orang tua kami juga sudah kami klaim ke pihak bank syariah setelah dua bulan, namun sampai bulan Januari 2026, pihak BSI masih mendebit dari gaji almarhum yang menjadi jaminan.


"Alasan yang diberikan oleh pihak Bank syariah Indonesia saat kami pertanyakan bahwa pihak asuransi belum membayar kan sisa hutang almarhum, kan aneh." Jelasnya.


Hal yang serupa ketika wartawan menemui pihak bank syariah Indonesia di kantornya, salahsatu pegawai bank syariah (FR) yang menjadi penanggung jawab atas angsuran almarhum Wahna menjelaskan, bahwa persoalan sisa hutang almarhum Wahna belum bisa di klaim untuk lunas, berhubung pihak asuransi belum membayar kan sisa hutangnya, pegawai Bank syariah berdalih bahwa kami juga sudah beberapa kali koordinasi dengan pihak asuransi, namun belum ada tanggapan.


"Sampai berita ini di terbitkan belum mendapat kan penjelasan dari pihak pihak terkait, atas permasalahan yang terjadi kepada Nasabah Bank syariah Indonesia cabang Subang yang telah meninggal dunia namun masih di harus kan membayar Hutang dengan cara angsuran," pungkasnya 


(Tim/Red)