Asosiasi Penambang Galian C Resmi Terbentuk di Torut, Rony Rumengan Didaulat Jadi Ketua
-->

Advertisement Adsense

Asosiasi Penambang Galian C Resmi Terbentuk di Torut, Rony Rumengan Didaulat Jadi Ketua

60 MENIT
Kamis, 16 September 2021

60menit.co.id | Penandatanganan Akta Pendirian di hadapan Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, SH, MKn, Selasa, 14 September 2021. (dok.nur)


60MENIT.co.id, Makassar | Satu lagi, sebuah wadah perkumpulan terbentuk di Toraja Utara. Namanya adalah Asosiasi Penambang Galian C disingkat ASPEGC. Sesuai Akte Pendirian No. 17 tanggal 14 September 2021 dengan Notaris Pahala Lammiduk Rumahorbo, SH, MKn, organisasi perkumpulan ini berkedudukan di Kabupaten Toraja Utara dan untuk pertama kalinya berkantor di Jl. Hatta atau Mappanyukki No. 93 Kelurahan Malango, Kecamatan Rantepao, dengan cabang-cabang dan atau perwakilan-perwakilan di tempat-tempat lain yang dianggap perlu oleh rapat anggota. 


Namun Asosiasi ini, sesuai akte notaris, dianggap berjalan sejak tanggal 11 Agustus 2021 serta didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Maksud dan tujuannya untuk menghimpun para anggota yang melakukan penambangan galian C dalam satu wadah organisasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan ini, Asosiasi menyelenggarakan kegiatan pertemuan para anggota dan bersama-sama dengan pemerintah atau instansi lain yang berkompeten melakukan pembinaan kepada para anggota terutama menyangkut kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan. 


Didaulat sebagai Ketua Asosiasi adalah Drs. Rony Rumengan, Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya) yang selama ini getol menyoroti tentang penambangan dan lingkungan hidup serta kebijakan publik Pemda Torut. "Pengurus asosiasi baru akan dilengkapi, karena yang baru ada dan tertera di akta pendirian atau akta notaris baru pengurus inti seperti jajaran ketua, sekretaris dan bendahara. Jadi masih akan ada kepengurusan pleno sebelum dilaporkan ke Kesbangpol untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar," ujar Nurjaya Lassu, SH, Wakil Sekretaris ASPEGC. 


Sehingga dengan adanya wadah perkumpulan ini, menurut Nurjaya alias Nurun, semua penambang galian yang ada di Torut akan terakomodir sebagai anggota. Sebaliknya, ini juga memudahkan pemerintah dan atau instansi terkait untuk berkoordinasi kedalam dan keluar. "Jadi pemda dan atau instansi terkait yang ada mudah melakukan koordinasi dalam setiap agenda atau event kegiatan terkait penambangan, misalnya untuk pembinaan anggota, atau hal lain yang dianggap relevan dan penting. Saya kira ini langkah maju dan patut direspon positif," ungkap Nurjaya. 


(rume/anto)