Tokoh Masyarakat Ini Soroti Legislator Torut Erni Pali Terkait PLTMH Ma'dong
-->

Advertisement Adsense

Tokoh Masyarakat Ini Soroti Legislator Torut Erni Pali Terkait PLTMH Ma'dong

60 MENIT
Kamis, 16 September 2021

60menit.co.id | DUA AKTIVIS: Nurjaya Lassu, SH (kiri) dan Mathius Batto' (kanan)

60MENIT.co.id, Makassar | Permasalahan Pembangunan PLTMH Ma'dong terus menjadi perhatian berbagai pihak. Beragam efek timbul dari persoalan PLTMH tersebut. Salah satu adalah efek sosial budaya lewat komunikasi atau tutur kata yang dilontarkan. Komunikasi dimaksud hingga membuat ketersinggungan pihak lain. Seperti dilontarkan Tokoh Masyarakat Ma'dong Denpina (Dende Piongan Napo), Mathius Batto'. Meski berstatus sebagai karyawan pembangunan PLTMH Ma'dong, Mathius selama ini turut berjuang dalam mensupport tuntutan warga masyarakat lokal atas ganti rugi lahan mereka. 


Namun, Mathius yang kerap bertopi 'koboy' ini, mengaku heran dengan pernyataan Erni Denma Pali, Anggota DPRD Toraja Utara Dapil 4 terkait pihak yang memperjuangkan masyarakat pemilik lahan selama ini. "Kenapa ada omongannya Erni Pali seperti itu, dia ngomong melalui Amsal, anggota Polsek Sopai. Erni bilang dia lihat tinggal berapa yang tidak dibayar dan tidak rusakji. Kemudian dia bilang lagi provokatornya di bawah ini perantau-perantau tidak berhasil," ujar Mathius mengutip omongan Amsal, seperti disampaikan kepada redaksi, Kamis (16/9) sore ini. 


Tindakan legislator ini, andaikata benar adanya, kata Mathius, ia sangat menyayangkan. "Harusnya sebagai wakil rakyat dia harus membantu masyarakat, bukan malah mengebiri tuntutan pemilik lahan. Dia seharusnya berada pada posisi membela kepentingan masyarakat dan mengawasi pihak perusahaan. Ini yang sangat saya sayangkan. Mudah-mudahan omongan saya ini dibaca dan diketahui masyarakat masyarakat Denpina khususnya di Ma'dong, Buntu Tagari dan Paku. Agar mereka tahu bagaimana kerja dan kinerja wakilnya di dewan," tegas pria yang dikenal militan memperjuangkan nasib rakyat ini.


Mathius yang juga Aktivis Toraja Transparansi ini, berjanji dan bertekad terus mengawal tuntutan masyarakat pemilik lahan. Tidak hanya soal ganti rugi, ia juga akan tetap mengontrol pembangunan PLTMH Ma'dong mulai dari issu perizinan, lingkungan hidup dan dampaknya serta kontribusi terhadap pemda dan masyarakat setempat. "Semuanya harus dikontrol, tidak hanya persoalan ganti rugi lahan. Apalagi saya dengar ada dokumennya yang lalu yang masih dipertanyakan terkait izin prinsip di zaman Sorring jadi bupati. Kemudian soal terowongan yang ternyata tidak ada dalam rencana awal. Belum lagi persoalan blasting atau meledakkan bahan peledak, harus bisa dipastikan apakah ada izin meledakkan dan izin gudang peledak," tandas Mathius. 


Senada dilontarkan Nurjaya Lassu, SH alias Nurun. Hanya saja, Wakil Sekretaris Asosiasi Penambang Galian C (ASPEGC) Toraja Utara ini, adem-adem saja menyikapi pernyataan legislator asal Denpina tersebut. "Kalau saya biasa saja, dan saya tidak kaget kenapa?. Apalagi dia tidak menyebut nama yang dimaksud. Paling-paling itu pembunuhan karakter karena selama ini kami gencar mengontrol pihak perusahaan. Tapi kenapa ya oknum dewan itu bukannya bersama-sama kami memperjuangkan nasib rakyat atau masyarakat di dapilnya. Atau mungkin dia tidak berharap lagi jadi anggota dewan ke depan. Tapi sebenarnya walaupun tidak ada rencana lagi jadi calon, dia mustinya tetap ambil hati masyarakat karena telah dipilih yang lalu," ungkap Nurun. 


(rume/anto)