Megi, tokoh Pemuda Kabupaten Subang (ridho) |
60MENIT.co.id, Subang | Jalur Subang-Bandung, tepatnya jalur Jalan Cagak menuju Subang maupun sebaliknya, setiap hari dari pagi hingga malam dilalui banyaknya mobil Truk Tronton besar bermuatan penuh mengangkut bahan material alam seperti tanah merah, batu krikil dan pasir secara rutin dan padat. Selasa (10/09/2024).
Dimana mobil tersebut merupakan armada mengangkut bahan material alam untuk menunjang Proyek Pembangunan Nasional Pelabuhan Patimban.
Menyikapi hal ini Megi salahsatu tokoh muda Kabupaten Subang mengatakan, banyaknya mobil tronton yang berlalu lalang dari jalur selatan itu sangat meresahkan masyarakat. Terutama masyarakat yang melakukan aktivitas sehari -hari melewati jalur tersebut.
"Keresahan masyarakat bukan hanya terhambat waktu saja, tentunya potensi kecelakaan juga sering terjadi seperti mobil terbalik akibat penuh muatan, blong Rem akibat mobil tidak bisa menahan lajunya kendaraan pada saat jalur menurun dan potensi kecelakaan lainya. Sudah tentu akan berdampak kepada pengguna jalan lainya." tegas Megi.
Ia menyarankan kepada para pengemudi truk tersebut harus bisa lebih mengatur tempo perjalan di jalur, "Jangan sampai beruntun sehingga kemacetan dapat terhindari dan pengguna jalan lainya tidak akan terganggu," saran Megi.
Megi juga menyinggung tentang Proyek Nasional tersebut dinilai berdampak negatif bagi Pemerintah Kabupaten Subang, serta warga masyarakatnya.
Megi bersama anggota Pemuda Peduli Pemerintah Kabupaten Subang sedang berdiskusi. |
"Dimana kita ketahui material alam yang mereka ambil dari tambang ilegal, tentunya ini tidak akan masuk PAD Pemerintah Kabupaten Sabang, para pengusaha juga bukan warga subang dan armada yang di pergunakan pun bukan Plat Nomor kendaraan Subang, ini artinya tidak ada asas manfaat yang dapat di serap oleh Pemerintah Kabupaten Subang khusunya warga masyarakat Kabupaten Subang itu sendiri," imbuhnya.
Hal ini jelas menimbulkan banyak kerugian, tentunya tokoh pemuda subang berharap Bina Marga Provinsi maupun itu kementrian harus bertanggung jawab dengan adanya aktivitas tersebut.
"Disini saya pertegas, kami bukan menolak tetapi tolong teknis dan mekanismenya di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi konvoi kendaraan," harap Megi.
"Kan jelas ada Perda di Kabupaten Subang yang mengatur permasalahan jam operasional kendaraan angkutan bermuatan besar yang mengangkut material alam, namun saya menyayangkan ini seolah-olah diabaikan dengan judul berdalih untuk kepentingan Proyek Nasional," sindir Megi.
Megi menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menyikapi hal tersebut, agar keresahan-keresahan di masyarakat dapat segera teratasi, serta warga masyarakat Subang bisa kembali dengan tenang dan nyaman untuk beraktivitas, khusunya para pengguna jalan di jalur tersebut.
(Ridho_b"w)