Ketua IWO Toraja Raya Minta Oknum Mengaku Wartawan Diduga Mengambil Uang Siswa, Ditindak Tegas
-->

Advertisement Adsense

Ketua IWO Toraja Raya Minta Oknum Mengaku Wartawan Diduga Mengambil Uang Siswa, Ditindak Tegas

60menit.com
Minggu, 19 Juli 2026

Toto Bala'lembang, Ketua IWO Toraja Raya (redaksi)


60MENIT.co.id, Toraja | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Bala'lembang meminta pihak kepolisian mengusut secara tegas dugaan tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan terkait kasus yang mencuat setelah unggahan chatingan dugaan pelanggaran mengambil uang orang tua siswa (red-oknum jadi calo sekolah).


Toto menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan dapat mencederai citra pers dan merugikan insan pers yang menjalankan tugas secara profesional.


“Atas nama Ketua Ikatan Wartawan Online Toraja Raya, saya ikut prihatin dengan adanya oknum yang mengaku wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji di wilayah Toraja. Saya meminta aparat menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Toto dalam keterangan tertulis, minggu (19/7/2026).



Ditegaskan Toto, Terkait adanya oknum wartawan yang mengambil atau memeras uang dari orang tua siswa, tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan dan mencederai integritas profesi jurnalis.

Tindakan oknum yang memeras atau mengambil uang secara tidak sah bukan lagi sekadar pelanggaran etik, melainkan sudah masuk ke ranah tindak pidana pemerasan (Pasal 368 KUHP) atau penipuan. 


"Oknum-oknum seperti ini (yang sering disebut "wartawan bodrex" atau wartawan tanpa sertifikasi resmi) sangat merugikan komunitas pers yang bekerja secara profesional. Mereka merusak kepercayaan masyarakat terhadap media massa yang seharusnya berfungsi sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, bukan alat menakut-nakuti," ucapnya lagi.


Intinya, tindakan oknum tersebut wajib dikecam dan diproses secara hukum agar memberikan efek jera dan melindungi dunia pendidikan dari praktik premanisme berkedok pers.


Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Toto, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran.            (sal)

[19/7, 17.03] Oki Salmon Tiranda TANA TORAJA Pers: Kondektur Bintang Zahira Lecehkan Penumpang Perempuan di Atas Bus



MAKASSAR | Dugaan pelecahan terhadap perempuan di moda transportasi bus kembali terjadi. Peristiwa memilukan tersebut dialami seorang perempuan di atas bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska. Korban sebut saja namanya Mawar (24). Dugaan pelecehan itu terjadi saat bepergian menggunakan bus berjuluk 'PAPI' tujuan Sorowako, Luwu Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan. 


Seorang penumpang bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX berwarna hijau toska diduga menjadi korban pelecehan salah satu crew saat dalam perjalanan dari Soroako, Luwu Timur  menuju Makassar. Ulah bejad  kondektur bus berjuluk 'Papi' itu terjadi terjadi 

sekitar pukul 01.30 WITA,  Sabtu dinihari 18 Juli 2026. Tempat kejadian perkara (TKP)  diduga terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Padang Sappa  Kec. Ponrang, Kabulaten Luwu. 


Kejadiannya begini. Saat itu korban sedang tertidur pulas bersama kakaknya di kursi 8 dan 9 B. Sekitar satu jam perjalanan,  antara sadar dan tidak korban merasa ada yang menyentuh tubuhnya.  "Saya kira perutku kena stand kursi," kata korban. 


Ia kembali melanjutkan tidurnya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali merasa ada yang menyentuh pahanya. Ia pun terbangun. Saat itulah korban melihat pelaku menarik tangannya dari paha korban. Korban kaget dan berteriak. Pelaku kemudian berdiri dan pindah ke belakang.  


Ternyata pelakunya seorang crew bus Bintang Zahira. Berbaju kemeja lengan pendek warna merah. Belakangan diidentifikasi bernama Jhon. Saat melakukan aksinya dia mengenakan kemeja merah kombinasi putih. Bertubuh kurus dan rambut sudah penuh uban.


Salah satu crew bus kemudian menegur pelaku. Pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya. Terbukti selama bus dalam perjalan menuju Makassar dia bukannya tidur di tempat yang disediakan untuk crew bus. Melainkan di lorong samping kursi penumpang. 


"Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini koq dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat," cetus korban kepada media ini saat ditemui di Mapolda Sulsel usai melaporkan kejadian yang dialaminya. 


Korban Mawar sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Sulsel. Laporan polisinya bernomor : LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 18 Juli 2026 ditandatangani AKP Muhammad Sain SH, KA SPKT Siaga III.


Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di atas bus. Apalagi kasus serupa di atas bus  sudah sering terjadi. 


Pihak keluarga korban juga meminta  manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak lepas tanggungjawab terkait dugaan pelecehan penumpang di atas bus. "Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggungjawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait prilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka," tegas Asriel, paman korban. 


Informasi yang diterima media ini dari sejumlah crew bus di perwakilan tempat mangkal bus antar daerah menyebut pelaku sudah berkali-kali dipecat dari bus tempat dia bekerja. Pasalnya pelaku sering melakukan  perbuatannya yang  tidak senonoh terhadap penumpang. 


"Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering menganggu penumpang," ungkap salah satu kondektur yang diamini crew bus lainnya.


Sementara itu dari pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans yang dihubungi media ini mengaku tidak tahu menahu soal prilaku kondektur di atas bus. Pihak manajemen melimpahkan seluruh persoalan ke sopir. 


"Mungkin bisa ke sopir dan kondektur yang lain. Atau ke penumpang yang ada dalam bus," kata salah seorang yang mengaku hanya mengatur managemen perusahaan saat dihubungi via WhatsApp.


Lelaki yang tak mau menyebut namanya itu mengaku pihak managemen memanggil driver untuk dimintai keterangan terkait ulah bejad kondektur Bus Bintang Zahira.


 "Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan diluar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan," katanya.


Terkait ulah cabul sang kondektur pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans 

meminta keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan . Kalau salah yah di pidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yg salah," ujarnya.


(**)