![]() |
| Gambar Ilustrasi (redaksi 60menit.co.id) |
60MENIT.co.id, Jakarta | Dugaan aktivitas sabung ayam kembali mencuat di Kabupaten Toraja Utara. Setelah rencana kegiatan serupa di Baruppu, agenda sabung ayam dilaporkan juga akan berlangsung di kawasan Tongkonan To’ Nangka’, Lembang Tadongkon, Kecamatan Kesu’.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan sabung ayam diperkirakan akan berkumpul di wilayah Tadongkon hari ini. Potensi keramaian disebut semakin terbuka apabila rencana sabung ayam di Baruppu batal digelar.
Namun, hingga kegiatan tersebut benar-benar terbukti berlangsung, informasi itu masih sebatas laporan dan dugaan. Karena itu, diperlukan langkah cepat aparat untuk memastikan kebenarannya sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum.
Wilayah Kesu’ berada dalam wilayah hukum Polsubsektor Kesu’, yang dipimpin AIPTU Medan Paruntung. Sementara secara struktural, wilayah tersebut berada dalam jajaran Polsek Sanggalangi di bawah kepemimpinan IPTU Daniel WSA, SE, SH.
Munculnya informasi ini memicu desakan masyarakat agar kepolisian tidak bersikap pasif. Aparat diminta melakukan langkah pencegahan dan penindakan secara tegas apabila benar ditemukan aktivitas perjudian.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran dari aparat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, pembiaran terhadap aktivitas perjudian, jika benar terjadi, berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat.
Ia juga menilai situasi tersebut menjadi momentum bagi Kapolres Toraja Utara yang baru untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara konsisten.
“Apalagi Kapolres Toraja Utara baru menjabat. Ini kesempatan menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam penegakan hukum,” katanya.
Selain tindakan di lapangan, warga meminta fungsi intelijen kepolisian, khususnya Sat Intelkam, diperkuat untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Jangan selalu menunggu laporan masyarakat. Fungsi intelijen harus mampu mendeteksi lebih awal sehingga potensi gangguan dapat dicegah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sanggalangi IPTU Daniel saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai informasi dugaan sabung ayam di Tadongkon menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Ok, terima kasih banyak infonya. Saya pastinya akan mengambil tindakan yang tegas apabila kegiatan sabung ayam benar-benar dilakukan,” ujar Daniel.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas sabung ayam apabila di lapangan terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat di lapangan. Apakah informasi tersebut hanya sebatas isu, atau benar-benar ada kegiatan sabung ayam di Tadongkon, menjadi hal yang perlu segera dipastikan.
Yang jelas, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pernyataan. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, terukur, dan tanpa pandang bulu.
(anto)



