Skandal Klasik Pemkab Subang: Anggaran bjb Nganggur 4 Tahun, Proyek Tugu Stum Tersandera Ketakutan Administrasi
-->

Advertisement Adsense

Skandal Klasik Pemkab Subang: Anggaran bjb Nganggur 4 Tahun, Proyek Tugu Stum Tersandera Ketakutan Administrasi

60menit.com
Minggu, 09 Agustus 2026

Seharusnya di sinilah lokasi Tugu itu dibuat, sampai saat ini masih kosong / tidak dibangun (team)


60MENIT.co.id, Subang | Mandeknya proyek pembangunan kembali Tugu Stum di Bundaran Lapas Kabupaten Subang kini resmi memasuki tahun keempat. Ironisnya, penundaan berlarut-larut ini terjadi bukan karena kendala finansial, melainkan karena buruknya kinerja birokrasi dan ego sektoral di internal Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Subang. 


Padahal, komitmen anggaran melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank bjb dikabarkan sudah lama siap dan menunggu untuk dieksekusi, Minggu (09/08/2026).


Mandeknya Proyek Ikonik ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Koordinator Forum Arus Bawah Subang, Andi L. Hakim yang akrab disapa Andi Gondrong mempertanyakan keras komitmen Pemkab Subang. 


Menurutnya, alasan prosedur administrasi yang terus-menerus digaungkan selama hampir empat tahun terakhir sudah tidak lagi logis dan terkesan menjadi tameng pembenaran atas ketidakmampuan birokrat dalam bekerja.


"Ini sudah keterlaluan dan menjadi skandal klasik birokrasi di subang. Duitnya ada, anggarannya siap dari CSR bjb, tapi fisiknya zonk! Proyek ini seperti bola pingpong yang dilempar dari satu meja dinas ke meja dinas lain," kata Andi.


Dari perencanaan di BP4D lalu dilempar ke Dinas PUPR untuk lelang, tapi sampai sekarang tidak ada progres nyata di lapangan.rakyat subang hanya disuguhi janji dan pemandangan bundaran yang gundul," cetus Andi Gondrong dengan nada geram.


Andi menilai, lambatnya realisasi ini mencerminkan fenomena ketakutan administrasi yang akut di kalangan pejabat dinas terkait.


Sifat birokrasi yang kaku (rigid) dinilai telah mematikan fleksibilitas dana CSR yang seharusnya bisa dicairkan dan dibangun secara cepat demi fasilitas publik.


Mereka (pejabat) menderita sindrom 'asal selamat'. Takut mengambil keputusan eksekusi karena alasan regulasi hibah dan aset, akhirnya proyek strategis daerah dikorbankan. 


Padahal, jika ada komunikasi cross-sector yang kuat dan komando tegas dari kepala daerah, hambatan administratif seperti DED (Detail Engineering Design) atau aturan lelang di LPSE bisa diselesaikan dalam hitungan bulan, bukan bertahun-tahun," tambah Andi.


Forum Arus Bawah Subang mendesak pemkab subang untuk segera membuka transparansi informasi publik terkait status dana CSR bjb tersebut ke hadapan masyarakat. 


Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan lelang fisik dari Dinas PUPR, elemen masyarakat mengancam akan melakukan aksi audiensi terbuka dengan memanggil seluruh dinas terkait di DPRD Subang untuk memutus lingkaran setan birokrasi ini.


Tugu Stum bukan sekadar tumpukan semen, itu adalah simbol sejarah dan identitas pembangunan Subang. 


"Menghilangkan stum tersebut selama empat tahun tanpa kejelasan sama saja dengan mengaburkan identitas kota ini akibat ketidakbecusan birokrasi," pungkas Andi Gondrong.


(Team)