60Menit.co.id - Kapolsek Kiaracondong (Kompol Asep Saepudin) didampingi kabid Humas Polrestabes Bandung (Kompol. Santhi Rianawati, S.H.) pada jumpa pers di Mako Polrestabes Bandung, Sabtu (7/09/2019) |
60MENIT.CO.ID, Bandung - Polsek Kiaracondong melaksanakan giat ekspos kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2019 pukul 09.00 Wib di Kel Sukapura Kiaracondong Bandung.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin yang memimpin giat ekspos mengatakan penganiayan yang terjadi dikarenakan Tersangka AS dibakar perasaan cemburu terhadap korban CC yang merupakan suami siri dari istri pelaku.
60Menit.co.id |
Kronologis kejadian pada saat terjadinya penganiayan ketika korban CC dan Tsk AS sedang duduk bersama, kemudian pelaku mendatangi korban sehingga saat itu langsung terjadi adu mulut dan pelaku langsung mengayunkan golok kearah wajah korban, namun korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri nya sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan dan jari kelingking kiri putus.
60Menit.co.id |
Sesaat setelah kejadian Korban langsung melaporkan penganiayaan tersebut polsek Kiaracondong, kemudian anggota unit reskrim Polsek Kiaracondong langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Tsk dirumahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS diamankan di Polsek Kiaracondong bersama barang bukti satu bh golok, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(*/Wan)