Asing Mulai Berani Beli Saham HMSP GGRM Masih Diincar
-->

Advertisement Adsense

Asing Mulai Berani Beli Saham HMSP GGRM Masih Diincar

60 MENIT
Selasa, 17 September 2019

60Menit.co.id - Foto: Ilustrasi Produk Rokok (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

60MENIT.CO.ID - HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mulai menguat, tapi kedua saham ini mendapat perlakuan berbeda dari investor asing.

Pemodal asing tampaknya mulai berani memborong saham HM Sampoerna, tetapi hal tersebut tidak berlaku pada saham Gudang Garam.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa ini (17/9/2019), harga saham HM Sampoerna diborong (net buy) asing meskipun nilainya hanya Rp 169,26 juta. Pada pukul 09.58, net buy menjadi Rp 1,41 miliar.

Sementara saham Gudang Garam masih diobral asing dengan nilai net sell sebesar Rp 25,17 miliar. Pukul 09.58 WIB, net sell menjadi Rp 37 miliar.

Saham HM Sampoerna tercatat masih bertahan di level Rp 2.330/saham atau naik 1,75% dibandingkan perdagangan kemarin. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 104,70 miliar dari volume 44,84 juta unit saham.

Sementara itu, saham Gudang Garam naik 1,10% ke level Rp 55.200/saham. Nilai transaksi saham Gudang Garam tercatat mencapai Rp 98,72 miliar dari volume 1,79 juta saham.

Investor tampaknya mulai berani melakukan akumulasi beli pada kedua saham tersebut setelah anjlok dalam pada perdagangan kemarin karena kenaikan cukai rokok sebesar 23% pada 2020.

Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham HMSP anjlok 18,21% menjadi Rp 2.290/saham, sedangkan GGRM amblas 20,64% ke level Rp 54.600/saham.


Keputusan pemerintah yang akan menaikkan CHT (cukai hasil tembakau) tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menggelar rapat secara tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sri Mulyani mengatakan bahwa dengan kenaikan tarif cukai rokok tersebut, maka harga jual eceran (HJE) pun mengalami kenaikan hingga 35%.

"Kenaikan average 23% untuk tarif cukai, dan 35% dari harga jualnya yang akan kami tuangkan dalam Permenkeu," kata Sri Mulyani.

Pada 2019 pemerintah memutuskan untuk tak menaikkan tarif cukai rokok. Sejumlah analis menilai kenaikan tarif cukai yang begitu signifikan pada tahun depan dikhawatirkan akan menekan konsumsi masyarakat. Apalagi, saat ini tanda-tanda lemahnya daya beli masyarakat sudah sangat terlihat.

(Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia)