Setelah Tertangkap, Pelaku Pembakar Hutan Ngaku Hanya Dibayar 600rb.
-->

Advertisement Adsense

Setelah Tertangkap, Pelaku Pembakar Hutan Ngaku Hanya Dibayar 600rb.

60 MENIT
Kamis, 19 September 2019

60Menit.co.id - Oknum Pembakar Hutan dan lahan di Riau berhasil ditangkap.

60MENIT.CO.ID ▪️ Warga Riau dan sekitarnya yang terkena dampak dari kebakaran hutan kian memprihatinkan.

Kabut asap yang semakin pekat membuat warga semakin sulit menghirup udara bersih.

Tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab di balik musibah ini.

Oknum pembakar hutan dan lahan di Riau itupun akhirnya berhasil ditangkap.

Terungkap jumlah bayaran yang dia terima untuk membuat bencana tersebut.

Belakangan ini tersebar sebuah video yang memperlihatkan detik-detik tertangkapnya beberapa oknum pembakar hutan dan lahan di Riau.

Video tersebut dibagikan salah satu channel Youtube bernama GUDANG dan Instagram @_infocegatansolo pada Senin (16/9/2019).

Dalam video tersebut, para pelaku diamankan oleh jajaran Polres Riau.

Pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Lapangan Desa Sorek, Pekanbaru Riau.

Nampak dalam video beberapa petugas keamanan seperti polisi dan TNI sedang menahan para pelaku pembakar hutan dan lahan.

Mereka akan dinaikkan ke helikopter yang pada saat itu akan mendarat.

Ada tiga pelaku yang saat itu sudah dalam posisi diborgol tanpa menggunakan kaus.

Mereka dikawal ketat oleh anggota TNI untuk masuk ke helikopter yang telah mendarat dan akan dibawa untuk dilakukan penyelidikan.

Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, melansir dari TribunBatam.id, sebelumnya Tiga orang ditangkap Polisi di Batam terkait kasus Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Batam.

Ketiga pelaku diketahui kedapatan saat hendak membakar hutan di kawasan Bukit Bismilah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus Karhutla di Polresta Barelang, Jumat (13/9/2019) sore menuturkan para pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.

"Ada tiga orang yang kita tangkap. Satu di Sekupang dan sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Barelang. Sementara dua orang lagi di proses oleh Polsek Galang," sebut Prasetyo menerangkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap di Galang mengaku diupah sebanyak Rp 600 ribu untuk membuka lahan di sana.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ir yang ditangkap di Skupang, kemudian Ai dan OJ ditangkap di hutan Galang saat hendak melakukan pembakaran.

"Pembakaran itu mereka lakukan pada malam hari. Dan mereka memang disuruh oleh seseorang," lanjutnya.

Ai mengaku disuruh oleh pengusaha yang tinggal di Batam Centre bernama Asun.

Tidak hanya menyuruh membuka lahan, Asun juga disajarkan bagaimana cara membuka lahan dengan cepat.

"Saya disuruh menebang kayunya, kemudian kayu itu dikumpulkan barulah dibakar," sebut AI bercerita.

Ai berharap supaya polisi juga bisa menangkap Asun. Menurutnya Asun Harus bertanggung jawab dengan semua ini.

"Saya masuk penjara karena Asun ini. Saya harap dia juga ditangkap. Dia yang suruh saya hutan untuk buka lahan," sebutnya.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di provinsi Riau ini memberikan dampak yang besar.

Bahkan hingga saat ini masih terdapat titik api di lahan gambut di beberapa lokasi.

Titik api tersebut antara lain berada di Pekanbaru, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Dumai, Kampar, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.

(*)