Dapur MBG KIRANA Jalancagak Dinilai Bobrok Dalam Aturan, BGN Diminta Bertindak Tegas Berikan Sanksi
-->

Advertisement Adsense

Dapur MBG KIRANA Jalancagak Dinilai Bobrok Dalam Aturan, BGN Diminta Bertindak Tegas Berikan Sanksi

60 MENIT
Sabtu, 14 Maret 2026

Tampak bangunan MBG Kirana di Jalancagak Kabupaten Subang (tim)


60Menit.co.id, Subang | Keberadaan dapur MBG (SPPG Kirana ID 2CGGFYAB) yang berdiri di wilayah jalancagak Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak kabupaten Subang diduga kuat belum memenuhi ijin standar, terkait IPAL (instalasi pengolahan air limbah).


Bangunan dapur MBG yang berdiri di atas lahan milik salahsatu warga Subang ini menuai polemik dari kajian standar untuk peruntukan dalam pelayanan makanan gizi gratis.


Informasi yang di himpun wartawan media ini dari beberapa sumber yang enggan di publikasikan menyebutkan bahwa bangunan untuk dapur MBG tersebut belum memiliki IPAL yang baik. "Mulai pembangunan saya tahu persis perancangannya," ungkapnya. 


"Tempat penampungan IPAL dapur MBG KINARA itu belum memiliki ijin, tapi yang mengherankan kok sudah bisa beroperasi," lanjutnya kepada Wartawan Media.


Senada juga disampaikan ibu Maya sebagai penanggung jawab penuh untuk operasional dapur MBG SPPG Kinara, saat dihubungi melalui pesan WA Sabtu 14-Maret 2026.


Di saat Wartawan mempertahankan terkait informasi warga atas perijinan IPAL dapur Kinara, Ibu Maya memberikan reaksi lugas.


"Urusan apa bertanya terkait IPAL, ini urusannya dengan BGN," celetuknya.


"Kita mengikuti juknis dari BGN dan untuk Ipal yang dimaksud memang ada waktu perbaikan, karena standar awal tidak di infokan pada saat pembangunan," tambah Ibu Maya.


Komentar Pemerhati Lingkungan:

Terkait perijinan yang di anggap belum beres di dapur MBG KIRANA akan tetapi sudah menyediakan Menu Makanan untuk penerima manfaat, mendapat sorotan tajam dari DPC Garda Subang organisasi masyarakat Manggala Garuda putih.


Dedi Saidi memberikan tanggapan pedas bahwa ada indikasi main mata antara Dapur KINARA dengan oknum Badan Gizi Nasional.


"Mengapa Dapur MBG yang belum memiliki ijin IPAL sudah bisa beroperasi," tangkasnya.


DPC Manggala yang biasa di panggil Panglima Subang selatan menambah kan"Bahwa standar operasional untuk dapur MBG itu harus menempuh aturan aturan yang telah di berikan oleh pihak BGN.


Apalagi aturan itu belum sepenuhnya bisa di lengkapi tidak ada kewenangan dapur tersebut untuk melakukan penyediaan makanan yang akan diterima oleh masyarakat penerima manfaat.


Putra daerah asli Subang Selatan ini menjelaskan secara rinci dan umum bahwa program pemerintah MBG sangat mulia, jangan sampai dikotori oleh para pihak hanya demi kepentingan dan keuntungan kelompok atau pribadi, namun acuh terhadap lingkungan.


"MBG itu memproduksi makanan, bukan Besi tua dan wajib secara aturan para pihak yang terlibat harus tunduk kepada aturan yang sudah di berikan," tegas nya.


Saya sebagai warga Subang tidak mau kalau ada dapur MBG asal asalan, karena ini demi keselamatan dan kepentingan warga Subang juga, yang mana dalam hal ini khususnya adalah warga Subang selatan sebagai penerima manfaat.


"Kami akan bertindak untuk menggali informasi dari warga ini,dan langkah konkrit nya akan menyurati dapur tersebut dan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) apalagi mencakup IPAL, sebab IPAL ini salahsatu syarat yang paling penting di dapur MBG ini sebagai syarat mutlak agar bisa dioperasikan," tutupnya.


(Time)