2 Dari 5 Curanmor Ditindak Tegas Keras dan Terukur Oleh Polsek Lengkong
-->

Advertisement Adsense

2 Dari 5 Curanmor Ditindak Tegas Keras dan Terukur Oleh Polsek Lengkong

60 MENIT
Rabu, 20 November 2019

60Menit.com - Kapolsekta Lengkong, Kompol Kusna Djefridja, didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas, di Mapolsek, Senin (20/11/2019)
60MENIT.COM, Bandung ☐ UNIT Reserse Kriminal Polsek Lengkong, lumpuhkan dua dari lima pelaku pencurian sepeda motor, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Lengkong, Batu Batu ini. 

Kapolsekta Lengkong Kompol Kusna Djefridja didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas, kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolsek, Senin (20/11/2019).

Menjelaskan, kedua pelaku yang ditembak adalah AR alias Ade Jubleg dan HS yang merupakan pemetik,  sedangkan ketiga pelaku berinisial HE, SA dan HEH, para pelaku penadah motor hasil curian. Untuk ketiga pelaku penadah diamankan Polisi di daerah  Cianjur,  berikut 7 unit motor. 

"Kedua pelaku saat akan diamankan melawan, dengan cara menabrakkan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan petugas, kita beri tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolsek. 

60Menit.com

Masih dikatakannya, penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP SW Rompas, melakukan patroli malam di sekitaran jalan Cikawao, Kota Bandung, pada Senin (18/11/2019).

Kedua pelaku tersebut berpapasan dengan anggota yang tengah patroli. Karena dianggap mencurigakan, petugas pun mencoba menghentikan laju motor kedua pelaku. Namun bukan berhenti pelaku malah menghindar dari petugas. 

"Dalam keadaan terpepet, pelaku ini mencoba menabrakkan motornya kepada anggota, beruntung anggota kita sigap, dan berhasil melumpuhkan pelaku," ucapnya. 

Sesaat setelah mendapat penanganan medis, keduanya pun menjalani pemeriksaan. Dan diketahui, keduanya baru saja melakukan pencurian motor, di wilayah Sukajadi, Kota Bandung. 

Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Saat di periksa lebih lanjut mereka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari lima kali. 

Para pelaku ini memang target operasi Polsek Lengkong.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil amankan tiga orang penadah yang diantaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur. 

"Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor," ujar Kapolsek. 

60Menit.com

Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini polisi berhasil tangkap dua pelaku pencuri motor dan tiga orang penadah motor hasil curian. 

Disaat yang bersamaan, Kapolsek menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic kepada salah seorang korban (pemilik motor). 

"Terimakasih, kepada bapak-bapak kepolisian yang telah bekerja untuk mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang di curi. Semoga diberikan keberkahan dan keselamatan saat bertugas," kata Vivi (56) saat di temui di tempat dan waktu yang sama..

(*/Wan)