IPALnya Layak Standar Mutu, Dansektor-22 Buka Coran Kharisma Printex
-->

Advertisement Adsense

IPALnya Layak Standar Mutu, Dansektor-22 Buka Coran Kharisma Printex

60 MENIT
Jumat, 06 Desember 2019

60Menit.com - Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) tampak sedang mengedukasi Management Pabrik PT. Kharisma Printex, Jumat (6/12/2019)
60MENIT.COM, Bandung ☐ Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) memimpin pembukaan Coran Saluran Limbah PT. Kharisma Printex didampingi staf Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung juga Muspika Kecamatan Babakanciparay, Jumat (6/12/2019).

Satu bulan kebelakang PT. Kharisma Printex di Jalan Holis No. 461 Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, di Cor oleh Satgas Sektor 22 Citarum Harum karena kedapatan membuang limbahnya, kini dibuka kembali setelah memperbaiki IPAL nya sesuai dengan standar mutu pemerintah. 

Pembukaan Coran melibatkan kesaksian dari DLHK Kota Bandung yang dipimpin Dang Ridwan, perwakilan Polsek, Lurah Margahayu Utara, Bhabinsa serta para petinggi PT. Kharisma Printex.

Bidang IPAL DLHK Kota Bandung (Dang Ridwan) pada kesempatan itu mengatakan, "Pembukaan ini dilakukan karena IPAL Perusahaan ini telah memenuhi baku mutu, karena selama penutupan  telah memperbaikinya" ucapnya

“Harapan kedepan, pihak perusahaan bisa mempertahankan kondisi IPAL nya bahkan lebih memperhatikan kebersihan lingkungan hidup dan berkomunikasi dengan masyarakat bahwa air yang keluar dari saluran limbah perusahaan ini telah memenuhi baku mutu sesuai dengan ketentuan Permen LHK Nomor 16 Tahun 2019 yang mengisyaratkan bahwa air itu memiliki kejernihan dibawah 200” Imbuh Dang Ridwan. 

Kol. Inf. Asep Rahman Taufik (Dansektor 22 Citarum Harum) menyampaikan, ”Kami memberikan apresiasi atas upaya PT. Kharisma Printex, karena banyak upaya yang sudah dan sedang di laksanakan" katanya

“Kita menilai, pihak perusahaan merespon keinginan dari Satgas Citarum Harum untuk merespon misi dari Perpres nomor 15 tahun 2018 yang mengamanatkan bahwa kita harus melakukan pembersihan untuk memperbaiki kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum”  ucap Dansektor.

“Hari ini kita melihatnya, dulu tidak ada cooling tower saat ini sedang proses, dulu tidak ada lamella sekarang sudah ada, sehingga proses pengolahan IPAL melangkah ke jenjang lebih baik dan tadi ada kolam ikan dan ikannya hidup, kondisi airpun jernih, ini kita apresiasi” tambah Dansektor

“kami berharap komitmen ini konsisten dilaksanakan bukan karena ada satgas, akan tetapi dijadikan sikap dan perilaku yang harus dipertahankan selamanya” Tutupnya.

Penegasan yang dilakukan Satgas Citarum Harum pada penindakan pelaku industri yang melanggar aturan perpres, semakin diindahkan oleh perusahaan, hal ini merupakan keseriusan tugas para Satgas Citarum Harum yang ditugaskan pemerintah selama 7 Tahun, yang kini trrsisa 5 Taun lagi.

(**)