Gerakan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Harus Bersama-sama
-->

Advertisement Adsense

Gerakan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Harus Bersama-sama

Wak Puji
Senin, 30 Maret 2020

60menit.com

60menit.com, Garut - Sampai hari ini ditemukan sebanyak 581 kasus, dimana 37 Orang Dalam Pengawasan (ODP) sudah dinyatakan selesai masa pemantauannya, 56 proses perawatan di rumah sakit dan puskesmas, dan 488 Pasien Dalam Pengawasan (ODP) dalam pemantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Hal tersebut menjadi perhatian pula dari seluruh elemen masyarakat kabupaten Garut, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut , Kadin, PGRI Cabang Banyuresmi, Denbekang III-44-02/Garut, bank bjb, PT BPR Intan Jabar (bank bij) dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Iden Sambas, menggelar penyemprotan disinfektan di 50 sekolah dan sarana ibadah yang berada di Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat.

Gerakan memutus mata rantai penyebaran virus corona memang harus dilakukan secara bersamaan, tidak bisa dilakukan secara individual. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Umum bank bij, Irvan Noordin yang terjun langsung menyemprotkan disinfektan pada kegiatan tersebut.

“Jumlah ODP maupun PDP di Kabupaten Garut terus meningkat Oleh sebab itu, bank bij akan terus bahu membahu dengan semua elemen masyarakat dalam memerangi virus corona ini”, ujarnya, saat diwawancara di lokasi kegiatan, Minggu (29/03).

Lanjut Ivan, bank bij akan terus mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di semua daerah atau wilayah yang memang saat ini sedang membutuhkan. Dengan harapan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 tersebut. (Djie)