60menit.com |
Kapolsek Leuwigoon IPTU Iwan Soleh, memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan disinfektan massal Polsek Leuwigoong dalam pencegahan virus Corona di Kec. Leiwigoong bertempat di lapangan depan Mako Polsek Leuwigoong, Selasa (31/03/2020).
Turut hadir dalam apel kesiapan tersebut Pihak Kecamatan Leuwigoong, Koramil Leuwigoong, Puskesmas Leuwigoong dan juga beberapa warga masyarakat yang juga sukarela membantu kegiatan yang bersifat positif tersebut.
Dalam sambutannya Kapolsek Leuwigoong mengatakkan penyemprotan Disinfektan secara massal diseluruh wilayah hukum Polsek Leuwigoong menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram Waka Polri Nomor :ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan massal oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolsek menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini sebagai bentuk upaya Polri, terutama wilayah Polsek Leuwigoong dalam penangangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Leuwigoong.
“Dalam penyemprotan disinfektan massal kita siapkan sarana pendukung yang cukup memadai untuk melakukan penyemprotan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Daerah-daerah yang di semprot oleh Polsek Leuwigoong Polres Garut adalah penyemprotan serentak adalah mako polsek, Desa Dungusiku, Desa Karangsari, Desa Sindangsari dam Desa Margahayu.
“Selain Polsek Leuwigoong, Polsek Sejajaran Polres Gatut juga turut melakukan aksi penyemprotan massal pada wilayah hukum Polsek masing-masing,” tambah Kapolsek.(Djie)