Jawa Barat Segera Susul Jakarta Ajukan PSBB, Ridwan Kamil Sebut Tiga Daerah
-->

Advertisement Adsense

Jawa Barat Segera Susul Jakarta Ajukan PSBB, Ridwan Kamil Sebut Tiga Daerah

Wak Puji
Selasa, 07 April 2020



60menit.com, Bandung - Kementrian Kesehatan telah mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan pembatasan sosial berkala besar (PSBB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan segera menyusul mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jakarta telah disetujui, maka pihaknya akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," ucap Ridwan ketika meninjau Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa 7 April 2020.

Dengan disetujuinya Jakarta, kata dia, pihaknya akan segera melakukan singkronisasi dengan Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.

"Jadi enggak bisa kalau hanya Jakarta yang lakukan PSBB sementara yang lain tidak melakukan jadi itu sedang akan disingkronkan hari ini kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan pembatasan jam malam, Ridwan Kamil sudah menginstruksikan kemarin pada daerah.

"Jadi diizinkan sama kita untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda, kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat, jadi keputusan ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakan," Pungkas Kang Emil. (Djie)