Polemik Bansos Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
-->

Advertisement Adsense

Polemik Bansos Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Wak Puji
Rabu, 29 April 2020


60menit.com, Bandung - Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai menuai polemik. 

Beberapa warga hingga aparat kewilayahan mengkritik jumlah distribusi bantuan yang jauh dari kebutuhan. Hingga saat ini, Pemprov Jabar telah mengirimkan 7.900 paket bantuan senilai Rp 500.000 berupa uang tunai dan sembako. Baca juga: Kas Daerah Tinggal Rp 600 Miliar, Mampukah Pemprov Jabar Tutupi Kebutuhan Bansos?   Namun, ada pula warga yang menolak dan mengembalikan paket bantuan.

"Yang sudah disalurkan ada 12.000-an kepala keluarga dan yang dikembalikan ada 900-an. Mayoritas sudah banyak diterima atau 99 persen yang menerima dengan baik," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam keterangan resmi yang diterina, Senin (27/4/2020) malam. 

Emil menilai, dinamika itu disebabkan jumlah paket bantuan tak mampu menutupi kelompok warga yang membutuhkan. Karena itu, pihaknya terus menyempurnakan data penerima bansos. 

"Begitu banyak warga yang terdampak di Jabar dari target kami 40 persen, ternyata yang meminta bansos mencapai 63 persen dari jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa. Sebanyak 63 persen data warga baru beres subuh tadi. Jadi untuk yang belum sedang dalam proses (penyaluran)," ungkap Emil.

Emil menjelaskan, Pemprov Jabar hingga kini sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk penanggulangan Covid-19, meliputi bansos dan pengadaan alat kesehatan. 

"Sudah Rp 1,2 triliun pencairan dari dana provinsi di antaranya untuk Bansos, pembelian alat kesehatan dan anggaran penugasan gugus tugas," ucapnya. 

Bantuan sosial senilai Rp 500.000 itu merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. 

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. 

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

 "Akan kita bantu, pintunya ada sembilan pertolongan, namun tanggung jawab kami ada di dua pintu, yaitu bansos provinsi dan Gasibu. Sisanya bantuan dari pusat dan kota/kabupaten," jelas Emil. (Djie)