Dituding Tak Becus Pimpin Dewan, dan Lindungi Oknum Dewan Yang Amoral, Ketua DPRD Garut Dituntut Mundur
-->

Advertisement Adsense

Dituding Tak Becus Pimpin Dewan, dan Lindungi Oknum Dewan Yang Amoral, Ketua DPRD Garut Dituntut Mundur

Wak Puji
Selasa, 28 Juli 2020



60menit.com, Garut - Sejumlah elemen masyarakat tumpah ruah di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat untuk menyuarakan tuntutan mundurnya Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah yang dianggap gagal sebagai pimpinan Dewan, Selasa (28/7/2020)

Pada orasi dari beberapa orator berupaya mendesak pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyikapi masalah pelanggaran kode etik dan moral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD, yang ditenggarai dilindungi oleh pimpinan Dewan termasuk Euis Ida Warliah sebagai orang nomor satu di DPRD Garut.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK , Yogi Iskandar saat diwawancara mengatakan ini merupakan Aksi penentangan Amoral jilid 2 dalam menyikapi banyaknya oknum pejabat Kabupaten Garut yang melakukan tindakan amoral.

“Hari ini kami turun lagi ke jalan untuk melakukan aksi menyuarakan menentang tindakan amoral yang dilakukan pejabat Garut, termasuk oknum Ketua DPRD Garut bersama pimpinan lainnya yang diduga kuat melindungi oknum pimpinan yang terlibat masalah amoral,” ujarnya berapi-api.


Yogi juga menambahkan motivasi pihaknya melakukan aksi kali ini, karena surat permohonan Audensi yang dilayangkan kepada Dewan ditolak dengan permakluman, dengan alasan kasus etika dan moral yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan Dewan tersebut telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya kira para pimpinan Dewan tidak mengerti akan substansi yang terkandung dalam aspek hukum etika dan moralitas, serta patut diduga pula mereka tidak konsisten menjalankan tata tertib yang mereka buat sendiri,” lanjutnya.

Yogi berharap kasus etika dan moral oknum pimpinan Dewan yang memang telah ditangani APH dibahas juga pada sidang paripurna seperti apa yang telah didiskusikan Badan Kehormatan (BK) agar 49 orang anggota Dewan tidak menjadi rusak akibat perbuatan 1 oknum Dewan.