Pemda Kabupaten Sumedang MoU dengan Kejari
-->

Advertisement Adsense

Pemda Kabupaten Sumedang MoU dengan Kejari

Wak Puji
Selasa, 28 Juli 2020



60menit.com, Sumedang Pemda Kabupaten Sumedang dan Kejaksaan Negeri Sumedang menandatangani MoU tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kantor Kejari Sumedang, Senin (27/7/2020).  Kerjasama ini meliputi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati H Dony Ahmad Munir mengatakan adanya MoU ini, setidaknya akan lebih mengarahkan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahannya dan pembangunan sesuai dengan peraturan hukum yang ada. 

"Pemda membutuhkan pendapat dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Kejaksaan menjadi mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan sengketa serta membantu meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum di lingkungan Pemkab Sumedang," ujar Dony.

Bupati mengucapkan  terima kasih kepada kejaksaan Sumedang yang terus memberikan pendampingan dari awal perencanaan program pembangunan sampai akhir. 

“Semua ini sebagai upaya pencegahan supaya penyelenggara pemerintahan dan pembangunan tetap berada pada koridor hukum. Sehingga semuanya akan tenang, aman, nyaman tidak ada masalah dikemudian hari dan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.