Dorong Terciptanya Regulasi Tembakau di Kabupaten Garut The Paduders datangi DPRD Garut
-->

Advertisement Adsense

Dorong Terciptanya Regulasi Tembakau di Kabupaten Garut The Paduders datangi DPRD Garut

Wak Puji
Selasa, 11 Agustus 2020



60menit.com, Garut - Komunitas The Paduders melakukan audiensi dengan Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, guna mendukung dan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tembakau di Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Garut, Jalan Patriot, Garut, Jawa Barat, Senin (10/08).

Audensi ini dilakukan dengan harapan untuk menguatkan pengembangan tembakau di Kabupaten Garut melalui intervensi kebijakan pemerintahan Kabupaten Garut, dalam hal ini Legislatif dan Eksekutif.

Usai Audensi, dilakukan sesi wawancara dengan nara sumber para petinggi komunitas yang sudah mendunia ini, diantaranya, Denaz Paduders, Deniz Paduders, Asep Maher, Aa Ebiet Mulyana dan yang lainnya, membahas rencana kedepan pergerakan para penggila tembakau tersebut.

“Di Kabupaten Garut sendiri, sebelum ada Perda pun perdagangan tembakau ini sudah berjalan, dan kita yang muda-muda ini sebetulnya termasuk baru dalam meramaikan khasanah pertembakauan di Garut ini, tetapi mungkin jika dibarengi dengan narasi-narasi juga dilakukan edukasi kepada teman-teman petani kita mungkin generasi berikutnya diharapkan ada kesadaran komunitas yang selama ini belum tereksplor,” ujar Asep Maher mengawali wawancaranya.

Maher juga melihat tembakau dari aspek budaya yang sudah menjadi tradisi turun temurun dan mengatakan aktivitas yang berkaitan dengan nafas menghirup dan mengeluarkan nafas bahwa budaya budi dan daya itu, suatu pikiran dan rasa yang jernih akan melahirkan nafas yang jernih juga.

“Mungkin saja itu melatih kepekaan nafas dan rasa kita, Sisi budaya dari tembakau sendiri bangsa-bangsa di Nusantara khususnya urang Sunda dan terutama di Kabupaten Garut yang melandasi semangat untuk mendorong lahirnya regulasi yang mengatur tata laksana tembakau ini,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Denaz the Paduders mengamini apa yang diungkapkan Maher dengan mengatakan setelah pihaknya menangkap kegelisahan arus bawah, di hulu dan di tengah antara petani juga proses regulasi yang harus menaungi kepentingan mereka.

“Banyak teman-teman mulai lari ke bisnis tembakau, karena memang sangat seksi dilihat dari berbagai sisi, komunitas menangkap pesan dari petani karena memang setiap hari kita berkomunikasi langsung dengan mereka, para penggiat tembakau, khususnya di WA grup, di Facebook juga, kita menangkap gelombang pemikiran mereka,” ujar Denaz bersemangat.

Lanjut dikatakan, setelah Audensi diterima dengan baik oleh komisi 3 DPRD Garut, dengan sendirinya semangat yang dari 9 tahun yang lalu tersimpan untuk memperjuangkan eksistensi tembakau Garut semakin nampak, menurut Denaz memang sesuai sekali dengan apa yang dikatakan seorang arkeolog dari Denmark bahwa setelah meneliti cangklong berapa tahun di India ini adalah sebagai perilaku bersatu.

“Ini mendorong komunitas untuk menghadirkan ruang edukasi bagi pecinta tembakau, disamping itu secara politik pun kita dorong ke Dewan akan menciptakan sejarah baru di Kabupaten Garut ini terkait dengan regulasi,” tambahnya.

Menurut Denaz, Komunitas juga mendorong pemerintah untuk membangun Balai Penelitian Tembakau, karena memang sangat dibutuhkan, kemudian perjuangan the Paduders dalam mengupayakan bagaimana kedepannya agar tembakau Kebupaten Garut mendapatkan pengakuan dari dunia.

Komentar juga datang dari Aa Ebiet Mulyana yang juga seorang penggiat lingkungan, menurutnya yang harus diprioritaskan adalah kesejahteraan masyarakat, juga bagaimana upaya agar tembakau ini menjadi brand dari Kabupaten Garut.

“Kalau kita lihat perkembangan Kabupaten Garut didorong untuk industrialisasi, dimanfaatkan hanya ketenagakerjaan saja, padahal secara topografi dan geografi kurang mendukung untuk itu, sebaiknya wilayah ini didorong untuk memajukan pariwisata dan pertanian, diantaranya adalah tembakau,” ujar Ebiet.

Jikapun harus ada industri menurut Ebiet harus nya yang mendukung dari hasil pertanian, yang bahan bakunya berasal dari Kabupaten Garut, agar lebih memaksimalkan potensi yang ada.

“Tembakau ini sangat menjanjikan, dengan raihan pasar dunia, seharusnya pemerintah dan stakeholder terkait hadir memberikan edukasi yang dapat membangkitkan UMKM, ini akan lebih bermanfaat karena selain meningkatkan daya serap tenaga kerja, juga bahan bakunya lebih terjamin keberadaannya,” katanya.

Ditempat yang sama Deniz Paduders mengatakan, dibanding dengan industri-industri yang sifatnya ekstraktif, tembakau mempunyai kelebihan lain, menurutnya, industri yang menghasilkan limbah yang besar dan berbahaya akan berdampak pada kerusakan lingkungan, berbeda dengan tembakau yang ramah lingkungan, bahkan tanaman ini dapat memperbaiki unsur hara tanah yang menurun akibat penggunaan pestisida.

“Garut dengan sumber daya alam yang luar biasa, kita juga melakukan riset, tentunya erat keterkaitannya dengan peningkatan PAD , kita bandingkan tembakau Lombok saja harganya bisa mencapai Rp150. ribu sampai Rp 200 ribu dan Garut pun sangat bisa melakukan itu,” ujarnya.

Menurut Deniz pula pihaknya terus akan mendorong DPRD yang mempunyai kekuatan politik untuk mengeluarkan regulasi tembakau agar tak ada lagi petani yang menjual daun langsung yang tentunya sangat merugikan petani sendiri.