Dua anggota DPRD Garut terpapar positif Corona Kantor DPRD Di tutup
-->

Advertisement Adsense

Dua anggota DPRD Garut terpapar positif Corona Kantor DPRD Di tutup

Wak Puji
Minggu, 16 Agustus 2020


60menit.com, Garut - Kantor DPRD Kabupaten Garut akan ditutup selama dua pekan. Langkah itu dilakukan menyusul ada dua anggota dewan yang terkonfirmasi poisitif Covid-19.

Pada Senin (10/8/2020), anggota DPRD Garut hingga PNS dan honorer staf dewan melakukan swab test. Hal serupa juga dilakukan kepada para pegawai di Pemkab Garut.

Hasil swab test pun telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020). Terdapat dua orang yang positif corona berdasarkan swab test.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, membenarkan adanya dua orang di DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya jadi kasus ke-57 dan 59 atau KC-57 dan KC-59.

Sedangkan KC-58 merupakan warga Kecamatan Pangatikan berusia 52 tahun berjenis kelamin laki-laki. KC-58 tak berhubungan dengan kasus DPRD Garut.

“Ada tiga kasus baru kemarin. Yang dua berasal dari DPRD. Sekarang mereka sudah menjalani isolasi di rumah sakit,” ucap Helmi, Sabtu (15/8/2020).

Kedua orang yang positif berdomisili di Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan.

Saat ini tim sedang melakukan penelusuran dan kemungkinan kedua anggota dewan itu tertular dari luar Garut

“Makanya dalam dua minggu ini, DPRD akan WFH (work from home) dulu. Sekarang sudah dilakulan tracing dan tracking,” kata Helmi.