Anggota DPRD Garut dianggap mati mengenaskan DPC Manggala dan SIDIK gelar tabur bunga
-->

Advertisement Adsense

Anggota DPRD Garut dianggap mati mengenaskan DPC Manggala dan SIDIK gelar tabur bunga

Wak Puji
Kamis, 03 September 2020



60menit.com, Garut - Aksi turun ke jalan kembali dilakukan oleh element masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang (DPC) Manggala Kabupaten Garut dan Ormas Sarana Informasi dan Investigasi Kejahatan (SIDIK) Kabupaten Garut.

Tuntutan mereka terkait dengan kasus dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh oknum wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bernama Enan, yang selama ini kurang mendapat respon dari Ketua DPRD.

Dalam orasinya dari beberapa orator hampir semua menyerukan agar oknum wakil ketua DPRD tersebut diberhentikan dari jabatannya dengan alasan telah menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi dengan ancaman-ancaman yang dilakukannya kepada masyarakat.


Seperti yang diungkapkan Ketua Manggala Kabupaten Garut, Ade Rohmat, yang mengatakan pihaknya merasa miris dengan apa yang terjadi di lingkungan Wakil Rakyat Kabupaten Garut, dimana seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat Garut, namun apa yang terjadi justru sebaliknya.

“Kami menyerukan keprihatinan atas apa yang dilakukan oleh salah seorang oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Garut berinisial E yang tidak memberikan contoh yang baik bagi warga masyarakat yang memilihnya, herannya Ketua Dewan juga seolah tutup mata dengan situasi seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Menurut Ade Rohmat, sebagai organisasi berbudaya, Manggala harus berada di garda terdepan dalam menyikapi persoalan ini, dan berharap semua pihak dapat secara arif dan bijak menempatkan substansi kasus pada tempat yang seharusnya.


Di tempat yang sama Ketua LSM SIDIK, Yogi Iskandar mengatakan sebagai orang yang dipercayai rakyat untuk mengemban amanat di DPRD, Enan semestinya memperlihatkan perilaku yang santun, dan dapat dijadikan figur.

“Kami akan terus mendorong kasus ini untuk dibawa ke tingkat paripurna, nanti keputusan bersalah atau tidaknya, tergantung dari penilaian masing-masing fraksi,” ujarnya.

Yogi menilai peranan 49 orang anggota DPRD Garut lainnya seakan mati suri, hal itu mendorong pendemo untuk melakukan tabur bunga di gerbang depan dan di pintu depan Gedung Dewan yang terhormat.