RAKYAT GARUT MENANTI LAHIRNYA KITA GARUT
-->

Advertisement Adsense

RAKYAT GARUT MENANTI LAHIRNYA KITA GARUT

Wak Puji
Rabu, 02 September 2020

Pojok Berita


Oleh : Dedi Kurniawan, SE., M.Si. (*

60menit.com - Masyarakat Garut mendambakan lahirnya Daerah Otonomi Baru Kota Garut yang meliputi 5 kecamatan antara lain ; kec. Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong kudul, karangpawitan, cilawu dan wanaraja,  kelima kecamatan ini cukup representatif untuk menjadi kawasan DOB kota Garut atau istilah dulu kota madya Garut.

Dengan pola ini maka di harapkan Kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi yaitu kabupaten Garut Selatan, kota Garut dan kabipaten Garut yaitu kabupaten Garut induk.

Kabupaten Garut selatan beribukota di mekarmukti, kota Garut beribukota di tarogong kidul pusat perkantoran pemda Garut yang sekarang dan pusat perkantoran kabupaten Garut induk dilimbangan sehingga tidak perlu pemekaran Garut utara sebab ibukota kabupaten induk di limbangan.

Hal ini berdasarkan dari kondisi eksisting kewilayahan, jika membuat kota akan lebih mudah sebab infrastruktur sudah relatif  memadai, SDM juga mumpuni sumber PAD juga jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah pusat untuk membuat DOB yaitu kota Garut yaitu pemekaran dari kabupaten Garut. 


Disamping itu, mengingat jumlah penduduk kabupaten Garut sudah mencapai 3jt penduduk maka wajar Kabupaten Garut hari ini menjadi tiga daerah otonomi yaitu kab. Garut selatan, kota Garut dan kab. Garut induk yang betibukota dilimbangan.

Jika ini terbentuk 3 daerah otonomi ini sejajar atau sepadan dengan rata rata jumlah penduduk kabipaten kota di pulau jawa. Sebab sebagai mana kita maklumi bersama jumlah penduduk jateng 36jt jumlah kabupaten Kota 36, jumlah penduduk jatim 39 jt jumlah kabupaten kota ada 39, rata rata jumlah penduduk per kabupaten kota di jateng dan jatim yaitu 1jt perkabupaten/kota.

Sementara jawa barat dg jumlah penduduk 47 juta hanya mempunyai kab./kita yaitu 27. Idealnya jawa barat mempunyai 47 kabupaten kota, sebab jumlah penduduk lebih banyak jawa barat luas wilayah lebih luas jawa barat jika dibandingkan dg jateng dan jatim.

Dan ternyata jumlah kabupaten kota mempengaruhi bantuan dana dari pusat ke daerah tahun 2007 penulis srmpat melakukan penghitungan jumlah DAU DAK jabar, jateng dan jatim ternyata hasilnya sangat menyakitkan yaitu jumlah DAU/DAK jabar jauh lebih kecil fibandingkan dg jateng dan jatim, dengan jateng selisih 7griliyun pertahun, dg jatim selisih 11 triliyun pertahun. Dg sedikitnya jumlah kabipaten kota di jawa Barat jelas metupakan ketugian tersendiri bagi jawa barat.

Untuk itu jika kita sayang ke jawa barat sayang ke rakyat Garut dorong kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi, sudah barang tentu kita mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah, sebab moratorium pemekaran daerah tidak jelas dasar hukum nya dan wujud kongkrit pengabaian terhadap UU no 23 tahun 2014. 

(* ketua PARMUSI Garut