Anggota DPRD Garut Komisi IV Menduga Di Disdik Ada Akomodir Pembuatan LPJ
-->

Advertisement Adsense

Anggota DPRD Garut Komisi IV Menduga Di Disdik Ada Akomodir Pembuatan LPJ

Wak Puji
Minggu, 18 Oktober 2020

 


60menit.co.id, Garut - Penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, bidang pendidikan di Kabupaten Garut merasa kebingungan terkait pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran. Pasalnya, banyak yang menawarkan termasuk ada yang di duga di akomodir oleh pihak Dinas Pendidikan dan fasilitator.


Berdasarkan informasi yang di himpunan, ada beberapa sekolah yang telah menyerahkan pembuatan LPJ di lakukan oleh pihak koordinator wilayah, misalnya di Kecamatan Karangtengah. Pembuatan LPJ diakomodir oleh pihak Dinas Pendidikan.


Ironisnya lagi tahap pembangunan belum selesai baru memasuki tahap 2 pencairan. Idealnya proses pembangunan di selesaikan dahulu sesuai dengan progres.


Adapun besaran biaya untuk pembuatan LPJ pariatif mulai dari 3 persen. Bahkan bukan itu saja untuk pembayaran pajak saja informasinya di akomodir oleh pihak Dinas Pendidikan.


Terkait adanya pengondisian pembuatan LPJ dan pembayaran pajak di akomodir oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pendidikan, Totong, M.Si hingga berita ini dilaporkan belum memberikan keterangan. Bahkan dihubungi melalui ponselnya sedang tidak aktif.


Sementara Anggota Komisi IV DPRD Garut, Iden Sambas, mengatakan, pihaknya juga sempat mendengar adanya dugaan pengondisian pembuatan LPJ. Namun untuk memastikannya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan akan langsung memantau ke beberapa sekolah yang menerima bantuan.


"Kita akan panggil dahulu dalam rapat kerja. Termasuk akan langsung memantau," ucapnya, Minggu (18/10/2020).


Iden berharap, jangan ada yang mengintervensi pihak sekolah dalam pembuatan LPJ. Soalnya, yang lebih berhak adalah pihak sekolah.


"Yang mengetahui dan yang menggunakan anggaran pihak sekolah.Jadi jangan ada yang intervensi," singkatnya.