Dijakarta Kumpul-kumpul Dipenjara Dimaluku Ribuan Orang Berkerumun Asik-asik Aja
-->

Advertisement Adsense

Dijakarta Kumpul-kumpul Dipenjara Dimaluku Ribuan Orang Berkerumun Asik-asik Aja

Rabu, 16 Desember 2020

Dijakarta Kumpul-kumpul Dipenjara Dimaluku Ribuan Orang Berkerumun Asik-asik Aja
60menit.co.id | Acara Re Uni Akbar  Advent, di sebuah lapangan di Desa Kamarian hingga pukul 12 malam, Maluku, Rabu (16/12/2020) dini hari. 


60MENIT.CO.ID, MALUKU | Ditengah ramainya kasus kerumununan yang menjerat muhamad riziq shihab, justru di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram, Provinsi Maluku. Malam tadi Nampak sebuah acara yang menghadirkan ribuan orang tanpa protokol kesehatan. 


Diketahui, Acara yang digelar di sebuah lapangan di Desa Kamarian hingga pukul 12 malam tersebut adalah acara Reuni Akbar Advent. Salah satu warga setempat yang juga Anggota DPRD SBB, M Tuhehay menyayangkan adanya aktifitas kerumunan tersebut. 


"Ini jelas melanggar hukum dan melanggar protokoler kesehataan dan kekarantinaan. Ribuan orang yang hadir tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan serta tidak mengukur suhu, Ini harus ditindak". Ungkap Tuhehay. 


Ia juga meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas, tidak pandang bulu agar acara yang melanggar protokol kesehatan tidak lagi digelar. 


"Saya sudah cek ke pihak kepolisian, tidak ada izin. kami yang juga sebagai warga setempat sangat kuatir wilayah ini menjadi wilayah baru penyebaran virus corona bila acara seperti ini dibiarkan", Katanya. 


Sebagai Anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan, Tuhahey juga akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan mengusut tuntas orang+orang yang terlibat didalamnya, termasuk orang yang memberikan ijin dan melakukan pembiaran terhadap acara yang melanggar protokol kesehatan tersebut.


"Dijakarta saja, kumpul-kumpul saja orang sudah dijadikan tersangka, ko di Maluku dibiarkan saja. Kita butuh keadilan tidak boleh pandang bulu orang yang melanggar hukum harus ditindak." Tutupnya.