MenPAN-RB Tanggapi Soal Oknum PNS Asmat Papua, NT, Yang Pernah Caleg
-->

Advertisement Adsense

MenPAN-RB Tanggapi Soal Oknum PNS Asmat Papua, NT, Yang Pernah Caleg

60 MENIT
Rabu, 20 Januari 2021

60menit.co.id | MENPAN-RB. Cahyo Kumolo. 

60MENIT.COM, JAKARTA | Kabar tentang Oknum ASN atau PNS Pemda Asmat Papua berinisial NT pernah jadi Caleg DPRD Toraja Utara pada Pemilu 2014, seperti diberitakan sebelumnya, mendapat tanggapan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Cahyo Kumolo. Tanggapannya itu disampaikan lewat layanan WhatsApp (WA), Sabtu lalu (16/1). 


Mantan Mendagri ini merespon hal tersebut menjawab pertanyaan awak media seputar sikap dan tindakan pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB. "Keputusan PAN-RB melalui sidang badan kepegawaian bersama BKN dan instansi terkait. Sikap KemenPAN-RB harus ada laporan tertulis ditujukan ke BKN. Demikian," ucap Cahyo Kumolo via WA. Hal ini memantik reaksi pihak lain. 


Reaksi datang dari Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (WASINDO). Seperti dilontarkan Sekjen WASINDO, Antonius Ramma. Pihaknya, kata Antonius, akan segera melaporkan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). NT yang bergelar Sarjana Teknik (ST) itu hingga kini masih PNS di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2) Asmat. 


Tak main-main, ia kini menjabat PLH Kadis PRKP2 setempat. Sejak 2014, saat caleg, NT dengan NIP 197909122010041001 masih PNS hingga sekarang. Ia sudah jalani ini 6 tahun lebih. Padahal NT seharusnya tidak lagi PNS. "Wah pelanggaran berat. KPU bagaimana usut tuntas. Harusnya dia sudah berhenti dari ASN. Mungkin hak pensiun juga tidak dapat karena tidak memenuhi syarat," ujar Ir Silas Kende.


Mantan Kadis PU Sorong Selatan Papua Barat ini, mendesak kasus tersebut diusut tuntas. "Negara kecolongan ini. Kalau sudah 6 tahun terima gaji dari negara yang seharusnya tidak ada hak lagi berarti negara rugi sekitar 6 x 12 x Rp10.000.000 sama dengan Rp720.000.000. Ini masuk ranah korupsi," ujarnya. Ketua LP3KN (Lembaga Pemantau Pengelola Pembangunan dan Keuangan Negara) Jonathan WS pun bersikap sama. "Sudah masuk korupsi," timpalnya. 


(anto)