Satgas Sektor 22 Sub 10 Citarum, Berbagi Tugas Anggotanya Tegas Dalam Bertindak
-->

Advertisement Adsense

Satgas Sektor 22 Sub 10 Citarum, Berbagi Tugas Anggotanya Tegas Dalam Bertindak

60 MENIT
Senin, 22 Februari 2021

60menit.com | Tim 2 Sub 10 Sektor 22 melakukan pembersihan Sungai Cibodas Wilayah Rw. 22 Antapani Tengah, Senin (22/02/2021).


60MENIT.co.id, Bandung | Subsektor 10 Sektor 22 Citarum Harum dipimpin Serka Rudi Irawan, membersihkan Sungai Cibodas yang berada di Rw 22 Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani, Senin (22/02/2021).


Pembersihan Sungai Cibodas, Satgas Sub 10 dilakukan oleh Tim 1 dengan melibatkan Gober Kewilayahan. Dikatakan Serka Rudi bahwa pengaturan anggota sangat perlu dalam menyikapi masalah yang dihadapi di Sub 10 dengan strategi supaya bisa mengkaper semuanya. 


"Kami membagi 2 tim yang jelas pada giat fisik dan non fisik, giat non fisik dilakukan oleh tim 1, sedangkan tim 2 mengerjakan giat non fisik yang evaluasinya sangat luas yaitu bidang sosialisasi, patroli sungai dan pengawasan pengerukan di Sungai Cipamokolan," ujar Rudi. 


Tim 1 sangat kental dengan memimpin eksekusi pembersihan sungai, sehingga pengerjaannya bisa terarah dengan hasil pekerjaan yang jelas mengacu kepada kebutuhan warga sesuai sungai yang diharapkan yang mengarahkan pada gabungan tim gober kewilayahan. 


Lanjut Rudi, yaitu tim 2 yang bisa berkomunikasi secara humanis karena berhadapan langsung dengan warga pada pelaksanaan komsos door  to door guna mensosialisasikan program Citarum Harum, di wilayah Sub 10.



"Itulah pembagian tugas pada anggota supaya mereka ada giat yang masing masing harus dipertanggung jawabkan, terutama bagi tim 2 harus bisa mengajak pada nurani masyarakat supaya bisa resfek pada lingkungan dan sungai," imbuh Rudi. 


Pada penugasan bagi tim 2, sekaligus melakukan kontrol pada pengecekan tempat pembuangan limbah pabrik pabrik yang berada diwilayah Sub 10 Sektor 22.


Tujuan dari pengontrolan, satgas melakakukan pengawasan langsung jika didapati pabrik membuang limbahnya mencurigakan pada pelanggaran maka saat itu pula satgas akan melakukan tindakan. 


"Sama halnya dengan warga, bila diketahui ia membuang sampahnya ke sungai, maka akan ditindak Operasi Tangkap Tangan," tutup Rudi.


Ketegasan merupakan hal yang wajar dilakukan satgas, yaitu sebagai upaya mempertegas bahwa program citarum harum itu serius, untuk pencapaian bersih dan sehat sungai yang diemban sejak 3 tahun kebelakang supaya masyarakat bisa merubah prilaku selamanya berbuat apik dan rapih pada lingkungan. 

(zho).