Diduga Pengawasannya Lalai, Proyek Pemeliharaan Jalan Nambo-Manganti Sudah Rusak Kembali
-->

Advertisement Adsense

Diduga Pengawasannya Lalai, Proyek Pemeliharaan Jalan Nambo-Manganti Sudah Rusak Kembali

60 MENIT
Selasa, 02 Maret 2021

60menit.co.id | Proyek Pemeliharaan Jalan Nambo-Manganti Sudah Rusak Kembali.

60MENIT.com, Ciamis | Jalan Nambo-Manganti Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, lamban dalam Pelaksanaan Kerja, Selasa (2/03/2021).


Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Ciamis lelang tender pekerjaan pemeliharaan Jalan Nambo-Manganti Kecamatan Lakbok, No. Kontrak; 027/4262/DPUPR P.2/2020. Biaya Rp, 954.801.000. Waktu Pelaksanaan 43 Hari Kalender. Sumber Dana APBD Kabupaten Ciamis, DHBCHT. Tahun Anggaran 2020. 


Lelang pemeliharaan jalan yang diumumkan kepada publik Th. 2020 menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 954.801.000.-


Dengan biaya yang tidak kecil, diharap pada aparat dinas terkait supaya pengawasannya diminta selektif dalam melaksanakan kinerjanya.


Pemeliharaan Jalan Nambo-Manganti seharusnya selesai 43 Hari Kalender setelah kontrak ditandatangani, atau paling lambat Bulan Desember 2020 sudah selesai. Tim ivestigasi Agen Rahasia memantau ternyata masih ada pelaksanaannya lewat tahun, yaitu Tgl 9/1/2021 itu pun belum selesai. 



Tim investigasi menyayangkan Pengawas yang ada di daerah cabang kecamatan, "Kenapa bisa terjadi sedangkan akhir tahun dibutuhkan persyaratan adminitrasi untuk pelengkap mengeluarkan PHO, sedangkan surat tersebut ditanda tangani oleh pengawas di lapangan. Itu harus betul- betul dipertanggung jawabkan," paparnya.


Tim Investigasi dengan media 60Menit.com menemui Pengawas Lapangan PUPR yang ada di Kantor Cabang Kecamatan Banjarsari, pada pertemuannya pengawas 2 yaitu Joni (tgl 12/1/2021) di kantor cabang kecamatan banjarsari, ia menyapa dengan baik, sedangkan Pengawas 1 sebagai penanggung jawab dikatakan lagi sakit sudah berapa hari nggak masuk. 


Ketika dikonfermasi, Joni  (wakil dari Pak Afis, Pengawas 1), dikatakannya, "saya tidak punya kewenangan untuk memperjelas pertanyaan tersebut," jawab Joni simpel dengan nada yang berat diutarakannya, sambil kebingungan.


Ia melanjutkan, "Emang kerjaan seperti itu apa yang bapa lihat emang kenyataannya, coba saja bapak temui ke pelaksananya," imbuh Joni. 


Tim investigasi dan awak media hanya bertujuan kepada aparat pengawas dari DPU, dkkarenakan PHO berjalan mulus, jika tidai dilakukan PHO maka akan menjadi temuan BPKP pada tanggal 13/1/2021.



 Pihak media ada beberapa yang perlu dipertanyakan ke pihak pengawas 1 (bapak Apis) padahal sudah ada janji dilokasi tersebut yang disepakatinya.  


Melalui Wa nya, Afis membalas dengan singkat 13/1/2021 Jam 14-55 WIB, "Saya sebagai pengawas sudah bekerja sesuai Tupoksi Pengawas," jawab Afis melalui WhatsAppnya. 


Salah satu orang. Tim Ivestigasi Agen Rahasia (Seprudin), memaparan ke 60Menit.com, kepada investorat bidang urban 4 semoga buka mata.


"Dugaan korupsi di daerah itu banyak tolong terjun ke lapangan jangan ketemu di atas meja selamatkan uang pemerintah tolong disikapi biar orang yang ada niat korupsi supaya ada epek jera."  tandasnya.


(P. Seprudin)