Pembangunan di Desa Sukasari, Diduga Tumpang Tindih Anggaran
-->

Advertisement Adsense

Pembangunan di Desa Sukasari, Diduga Tumpang Tindih Anggaran

60 MENIT
Senin, 05 April 2021

60menit.co.id | Kantor Desa Sukasari kec.Banjarsari kabupaten ciamis, Jawa Barat, Senin (5/04/2021).


60MENIT.co.id, Ciamis | Berdasarkan laporan APBDES Tahun 2020 melalui system informasi desa kemendes Desa Sukasari kec.Banjarsari kabupaten ciamis mendapatkan Dana desa Rp.1.032.173.000, dan  bankeu dari apbd kab.ciamis Rp.550.066.650, bankeu provinsi Rp.430.000.00,


Adapun anggaran dari bankeu direalisaikan untuk pembangunan kantor Desa,akan tetapi sangat disayangkan tidak dipasang papan informasi proyek pembangunan yang bersumber dari bankeu apbd kabupaten,yang ada papan informasi proyek dari bangub/bankeu reguler dan tidak dipasangkan prasasti bangunan sebagaimana yang diatur dalam juklak dan juknis.


Ada indikasi pekerjaan terjadi tumpang tindih anggaran disamping itu pihak panitya tidak memasang skala gambar proyek yang menjadi acuan sebuah pembangunan.


60menit.co.id

Ketika dikonfirmasi,Selasa(09/03/21) diruangan Kepala Desa sdr.Sekdes Sukasari,memang kami mendapatkan bantuan keuangan atau banprov.reguler dan bankeu dari apbd kabupaten atau aspirasi Dewan semuanya telah diterapkan untuk pembangunan ruangan kantor Desa adapun prasati dan papan proyek itu kelalaian dan kehilapan,nanti akan kami pasang, paparnya.


Dan sangat disayangkan masih saja mengabaikan hal hal yang merupakan bentuk tanggungjawab Desa atas keterbukaan informasi anggaran Dana Desa terhadap masyarakat.


Kami team media akan meminta tanggapan kepada pihak DPMD Kab. Ciamis terkait penerapan bantuan keuangan dan melakukan pemeriksaan atas penerapan anggaran tersebut.


(Pidin Safrudin)